Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
LARANGAN PERKAWINAN SESUKU DALAM BUDAYA MINANGKABAU MENURUT HUKUM ADAT (SUATU STUDI DI NAGARI SINGGALANG KEC. X KOTO)
Pengarang
Anisa Putri - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Syamsul Bahri - 197911152008121001 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010093
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
Indonesia
No Classification
340.5
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Hukum Adat Nagari Singgalang melarang keras untuk melangsungkan perkawinan sesuku, Apabila perkawinan sesuku tetap dilangsungkan maka bagi pelakunya akan diberikan sanksi adat. Aturan ini sudah ada sejak dahulu di Minangkabau, namun dalam prakteknya masih ada yang melakukan perkawinan sesuku. Hal ini jelas bertentangan dengan ketentuan hukum adat yang ada di Nagari Singgalang.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah menjelaskan penyebab terjadinya perkawinan sesuku pada masyarakat Nagari Singgalang, beserta peran dan fungsi dari perangkat adat Nagari Singgalang terhadap perkawinan sesuku serta sanksi yang diterapkan terhadap pelaku perkawinan sesuku.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan, penelitian lapangan untuk memperoleh data primer yang didapatkan melalui proses wawancara dengan responden dan informan, penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari literatur dan perundang-undangan terkait analisa data. Hasil penelitian ini bahwa faktor penyebab terjadinya perkawinan sesuku adalah kurangnya pengetahuan generasi muda terhadap aturan adat terkait larangan perkawinan sesuku, faktor cinta, tidak dilarang oleh agama, pertimbangan ekonomi, hamil diluar nikah. Peran dan fungsi perangkat adat yaitu menjaga anak dan kemenakannya, menjatuhkan sanksi adat, mengawasi perkawinan sesuku, menjaga peraturan adat dan memahami seluk beluk adat. Sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melakukan perkawinan sesuku adalah dikucilkan dari keluarga besar, membayar denda, membersihkan nama baik penghulu, serta dibuang dari
adat.
Disarankan kepada masyarakat Singgalang agar lebih memahami aturan adat dan memberikan nasihat kepada anak kaum untuk menjaga kelestarian budaya dan keunikan adat yang ada di Nagari Singgalang, disarankan kepada perangkat adat dan tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi kepada generasi muda tentang larangan perkawinan sesuku sesuai dengan ketentuan adat, disarankan kepada orang tua agar menjelaskan kepada anak dan kemenakan mengenai sanksisanksi adat terkait larangan perkawinan sesuku.
The customary law of Nagari Singgalang strictly prohibits inter-ethnic marriages. If inter-ethnic marriages continue to take place, the perpetrators will be given customary sanctions. This rule has existed for a long time in Minangkabau, but in practice there are still people who marry within their tribe. The purpose of writing this thesis is to explain the causes of inter-ethnic marriages in the Nagari Singgalang community, along with the role and function of the Nagari Singgalang traditional apparatus regarding inter-ethnic marriages as well as the sanctions applied to perpetrators of inter-ethnic marriages. This research is empirical juridical research with qualitative analysis. The results of this research show that the factors that cause inter-ethnic marriages are the younger generation's lack of knowledge regarding customary rules regarding the prohibition of inter-ethnic marriages, the love factor, not being prohibited by religion, economic considerations, pregnancy outside of marriage. The roles and functions of traditional officials are looking after children and nieces, imposing customary sanctions, supervising marriages between ethnic groups, maintaining customary regulations and understanding the ins and outs of customary law. Sanctions given to people who marry between ethnic groups are excommunication from the extended family, paying a fine, clearing the good name of the headman, and being thrown out of customs.
THE MORPHOLOGY OF ADJECTIVE IN MINANGKABAU DIALECT OF LIMO PULUH KOTO (DESRIPTIVE STUDY OF FORMING ADJECTIVE IN MINANGKABAU) (Putri Admin Perdani, 2021)
PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERALIHAN TANAH ULAYAT NAGARI KAPA KABUPATEN PASAMAN BARAT SUMATERA BARAT (Firly Anggraeni Rananto, 2023)
TINJAUAN HUKUM TERHADAP LARANGAN PERKAWINAN SEMARGA (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN PADANG SIDEMPUAN TENGGARA KOTA PADANG SIDEMPUAN). (Sarah Mailan Siregar, 2023)
LARANGAN PERKAWINAN SATU KAMPUNG DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DI KECAMATAN BUKIT KEBUPATEN BENER MERIAH (Rina Damayanti, 2021)
HUKUM NIKAH SARA BELAH (SATU KAMPUNG) MENURUT HUKUM ADAT GAYO DI KECAMATAN TIMANG GAJAH KABUPATEN BENER MERIAH (Reni Octavia, 2023)