PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN APLIKASI TRANSPORTASI ONLINE ATAS KERUGIAN YANG DIAKIBATKAN OLEH MITRA PENGEMUDI | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN APLIKASI TRANSPORTASI ONLINE ATAS KERUGIAN YANG DIAKIBATKAN OLEH MITRA PENGEMUDI


Pengarang

JIFA RIFANA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Rismawati - 196710091994032001 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2003101010298

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Perjanjian kemitraan antara perusahaan aplikasi transportasi online dengan mitra pengemudi telah
dituang dalam bentuk elektronik yang memuat hak dan kewajiban sesuai dengan Pasal 117 ayat (1) PP Nomor 7
Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah. Selain itu, dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) telah mengatur larangan mengenai orderan
fiktif. Namun, faktanya potensial orderan fiktif masih sering terjadi sehingga melanggar perjanjian kemitraan
antara perusahaan aplikasi transportasi online dengan mitra pengemudi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji
hubungan hukum antara perusahaan aplikasi transportasi online dengan mitra pengemudi serta menjelaskan
perlindungan hukum terhadap perusahaan aplikasi transportasi online akibat kerugian orderan fiktif oleh mitra
pengemudi. Penelitian ini memakai metode yuridis normatif. Data penelitian didapatkan melalui data sekunder
penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan dilakukan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
analitis. Hasil penelitian didapatkan bahwasanya hubungan hukum yang timbul antara perusahaan aplikasi
transportasi online dengan mitra pengemudi merupakan hubungan kemitraan dengan berlandaskan prinsip
kesetaraan. Perusahaan aplikasi transportasi online juga memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang
wajib dipenuhi oleh mitra pengemudi. Perlindungan hukum terhadap perusahaan aplikasi transportasi online dapat
ditemukan pada Pasal 35 dan Pasal 51 ayat (1) UU ITE. Perusahaan aplikasi transportasi online dalam melindungi
dirinya dapat memberikan sanksi berupa peringatan, pemberhentian aplikasi sementara waktu dan pemutusan
hubungan kemitraan. Penyelesaian sengketa pelanggaran atas perjanjian yang dapat merugikan para pihak dapat
ditempuh melalui dua bentuk, yaitu penyelesaian sengketa secara litigasi dan penyelesaian sengketa secara non-
litigasi.

The partnership agreement between the online transportation application company and driver partners has been written in electronic form which contains rights and obligations in accordance with Article 117 paragraph (1) PP Number 7 of 2021 concerning Convenience, Protection and Empowerment of Cooperatives and Micro, Small and Medium Enterprises. Apart from that, the Standard Operating Procedures (SOP) regulate prohibitions regarding fictitious orders. However, in fact, the potential for fictitious orders still often occurs, thereby violating the partnership agreement between online transportation application companies and driver partners. This research aims to examine the legal relationship between online transportation application companies and driver partners and explain the legal protection for online transportation application companies due to fictitious order losses by driver partners. This research uses normative juridical methods. Research data was obtained through secondary data from library research. The approach is taken by a statutory approach and an analytical approach. The research result show that the legal relationship that arises between online transportation application companies and driver partners is a partnership relationship based on the principle of equality. Online transportation application companies also have Standard Operating Procedures (SOP) that driver partners must fulfill. Legal protection for online transportation application companies can be found in Article 35 and Article 51 paragraph (1) of the ITE Law. In order to protect itself, online transportation application companies can provide sanctions in the form of warnings, temporary suspension of applications and termination of partnership relations. Settlement of disputes over violations of agreements that can harm the parties can be taken in two forms, namely litigation dispute resolution and non-litigation dispute resolution.

Citation



    SERVICES DESK