PERCERAIAN TERHADAP PERKAWINAN SIRI (SUATU PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH NAGAN RAYA) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PERCERAIAN TERHADAP PERKAWINAN SIRI (SUATU PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH NAGAN RAYA)


Pengarang

Azaman Kifli - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Syamsul Bahri - 197911152008121001 - Dosen Pembimbing I
Wardah - 197103012006042001 - Penguji
Mirja Fauzul Hamdi - 198802012015041004 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010099

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2024

Bahasa

Indonesia

No Classification

346.016 6

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

AZAMAN KIFLI PERCERAIAN TERHADAP PERKAWINAN
(2023)
SIRI (Suatu Penelitian di Mahkamah Syar’iyah
Nagan Raya)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 63), pp., bibl., tabl.
(Syamsul Bahri, SHI., M.A.)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
sebagaimana telah di ubah dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019
Tentang Perkawinan selanjutnya disebut Undang-Undang Perkawinan (UUP).
Pasal 2 ayat (1) UUP menyebutkan bahwa: “Perkawinan adalah sah apabila
dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya”. Dan
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi
Hukum Islam, selanjutnya disebut (KHI). Pasal 6 ayat (1) KHI menyebutkan
bahwa: “perkawinan yang dilakukan di luar pengawasan pegawai pencatat nikah
tidak mempunyai kekuatan hukum”. Walaupun sudah terdapat aturan yang
melarang pernikahan siri, pada kenyataannya terdapat beberapa kasus pernikahan
siri yang dalam perjalanannya terjadi ketidakcocokan yang berakhir dengan
perceraian. Selanjutnya perceraian dari perkawinan siri itu diajukan ke Mahkamah
Syar’iyah Nagan Raya.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan
mekanisme perceraian dari perkawinan siri di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya.
Untuk mengetahui dan menjelaskan akibat hukum perceraian dari perkawinan siri
di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris. Data penelitian
ini diperoleh melalui penelitian lapangan berupa wawancara sebagai data primer
dan kepustakaan sebagai data sekunder yang diperoleh dari literatur terkait
ataupun Perundang-Undangan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa
proses perceraian nikah siri pada dasarnya sama dengan perceraian biasa hanya
saja dalam perceraian nikah siri, terlebih dahulu harus mengajukan itsbat nikah
dalam surat gugatannya, sumber hukum dalam perceraian nikah siri adalah
ketentuan KHI yang mengatur tentang itsbat nikah pada pasal 7 ayat (2) bahwa”
dalam perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan akta, dapat mengajukan itsbat
nikah ke pengadilan agama.” akibat hukum dari perkawinan siri di mahkamah
syar’iyah yang penulis teliti adalah jika ketika terjadi perceraian suami
menceraikan istrinya maka istrinya berhak mendapatkan hak-haknya seperti hak
iddah suami wajib memberikan nafkah, pakaian, dan tempat tinggal begitupun
dengan hak-hak yang lainnya seperti harta gono gini.
Disarankan agar Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan sosialisasi
kepada seluruh masyarakat terkait manfaat menikah di Kantor Urusan Agama
(KUA) daripada menikah secara siri. Dan disarankan kepada pasangan yang
menikah secara siri jika ingin bercerai sebaiknya melakukan perceraian di
Mahkamah Syar’iyah agar masing-masing pihak mendapatkan hak sebagaimana
mestinya yang di atur dalam hukum indonesia dan hukum islam.

Citation



    SERVICES DESK