IMPLEMENTASI PENERBITAN PETA BIDANG TANAH DAN SURAT UKUR DALAM PENDAFTARAN TANAH DI KABUPATEN ACEH BESAR | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

IMPLEMENTASI PENERBITAN PETA BIDANG TANAH DAN SURAT UKUR DALAM PENDAFTARAN TANAH DI KABUPATEN ACEH BESAR


Pengarang

Sri Hendrian Masri - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Ilyas - 196506281990031001 - Dosen Pembimbing I
Efendi - 196712071993031002 - Dosen Pembimbing II



Nomor Pokok Mahasiswa

2203201010050

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Berdasarkan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menyebutkan bahwa prinsip dasar pengukuran bidang tanah harus memenuhi kaidah teknis pengukuran dan pemetaan sehingga bidang tanah yang diukur dapat dipetakan, diketahui letak dan batasnya di atas peta serta dapat direkonstruksi titik batasnya di lapangan. Pada pelaksanaan Pelayanan Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar terkait dengan Peta Bidang Tanah dan Surat Ukur di Aplikasi Pertanahan diakomodir terkait pengambilan tanggal yang sama, seharusnya secara prosedur/aturan pada pelaksanan fisik duluan tanggal Peta Bidang Tanah baru setelah itu tanggal Surat Ukur, hal ini berdampak pada ketertiban administrasi pertanahan, kepastian hukum serta keterbukaan informasi publik yang terdapat pada Pengumuman Fisik dan Yuridis, terhadap publikasi/pengumuman, kondisi Peta Bidang Tanah sudah disahkan terlebih dahulu sebelum Pengumuman dan pada saat dilakukan pengumuman data Peta Bidang Tanah sudah tersebar ke publik.
Penelitian dan pengkajian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan Pelaksanaan Penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) dan Surat Ukur di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar belum sepenuhnya memenuhi standar teknis pendaftaran tanah, mengetahui, menganalisis dan menjelaskan Akibat Hukum terhadap Proses Pelaksanaan Penerbitan Peta Bidang tanah dan Surat Ukur pada Aplikasi Data di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar yang tidak sesuai tahapan yang telah diatur sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Metode Penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan sosoliogi hukum. Pengumpulan data primer dilakukan melalui penelitian lapangan yaitu mengkaji penerapan hukum yang berkaitan dengan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Tanah. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk dekriptif analitis.


* Mahasiswa
** Ketua Komisi Pembimbing
*** Anggota Komisi Pembimbing

Hasil Penelitian menunjukkan bahwa penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) dan Surat Ukur belum sepenuhnya memenuhi standar teknis pendaftaran tanah, hal ini dikarenakan adanya pengingkaran terhadap asas publisitas yaitu kondisi Peta Bidang Tanah sudah disahkan terlebih dahulu sebelum dilakukan Pengumuman dan pada saat dilakukan pengumuman kondisi peta bidang tanah sudah tersebar ke publik. Akibat kesalahan teknis aplikasi komputerisasi pertanahan berdampak pada tidak tertibnya administrasi pertanahan, administrasi pertanahan yang baik akan mampu menyajikan jaminan keamanan penggunaan terhadap pemiliknya serta mampu mengurangi sengketa tanah. Selanjutnya juga berdampak pada tidak adanya kepastian hukum yang berakibat pada proses pensertipikatan tidak terwujudnya dengan baik.
Disarankan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar agar tim support komputerisasi dan admin pada Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar untuk selalu melakukan komunikasi dalam proses penerbitan peta bidang tanah (PBT) dan surat ukur tanah, sehingga penyajian aplikasi komputerisasi dapat memberikan kepastian hukum.

Kata kunci : Implementasi, Penerbitan Peta Bidang Tanah dan Surat Ukur, Pendaftaran Tanah, Kabupaten Aceh Besar.

ABSTRACT Based on Article 24 paragraph (1) of Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia Number 16 of 2021 on the Third Amendment to Regulation of the Minister of Agrarian Affairs/Head of the National Land Agency Number 3 of 1997 on Provisions for the Implementation of Government Regulation Number 24 of 1997 on Land Registration states that the basic principles of measuring land parcels must meet the technical principles of measurement and mapping so that the measured land parcels can be mapped, known its location and boundaries on the map and can be reconstructed its boundary points in the field. The Land Parcel Map and the Measurement Letter in the Land Application are accommodated in the Aceh Besar Regency Land Office's Land Services implementation with regard to taking the same date; however, the Land Parcel Map date should be implemented physically first, followed by the Measurement Letter date. It affects judicial and physical announcements containing public information, land administration directives, and legal certainty. Regarding the publication/announcement, the condition of the Land Parcel Map was approved in advance before the announcement, and at the time of the announcement, the Land Parcel Map data was distributed to the public. This study and assessment aim to evaluate and elucidate the Aceh Besar Regency Land Office's implementation of Land Parcel Maps (PBT) and Measurement Letters, which have not fully complied with technical land registration requirements. Additionally, it intends to identify, examine, and clarify the Legal Consequences of the Process of Implementation of Land Parcel Maps and Measurement Letters on Data Applications at the Aceh Besar Regency Land Office, which do not follow the prescribed phases as stipulated by the relevant laws and regulations. The research method used is empirical juridical legal research with a legal sociology approach. The Ministry of Agrarian and Spatial Planning/Head of the National Land Office of the Republic of Indonesia Number 16 of 2021 Regulation * Student ** Chairman of the Supervisory Commission *** Member of the Supervisory Commission concerning Land Registration's Article 24 paragraph (1) is the legal basis for collecting primary data through field research. This study uses qualitative data analysis, which is then presented in an analytical descriptive form. The study results show that the issuance of Land Parcel Maps (PBT) and Measurement Letters has not fully congregated the technical standards of land registration. It is because there is a denial of the principle of publicity, namely, the condition of the Land Parcel Map has been approved before the announcement, and at the time of the announcement, the condition of the land parcel map has been spread to the public. As a result of technical errors, the computerized land application has an impact on the disorderly land administration. Good land administration will be able to provide security to the owner and reduce land disputes. Furthermore, it also has an impact on the absence of legal certainty, which results in the process of land titling not being realized properly. It is recommended to the Aceh Besar Regency Land Office, especially the computerization support team and admin at the Aceh Besar Regency Land Office, to always communicate in the process of issuing land parcel maps (PBT) and land measurement letters so that the presentation of computerized applications can provide legal certainty. Keywords: Implementation, Issuance of Land Parcel Maps and Measurement Letters, Land Registration, Aceh Besar Regency.

Citation



    SERVICES DESK