ANALISIS PERSEPSI TOKOH MASYARAKAT TERHADAP QANUN NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI DI WILAYAH KRUENG ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

ANALISIS PERSEPSI TOKOH MASYARAKAT TERHADAP QANUN NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI DI WILAYAH KRUENG ACEH


Pengarang

TEUKU RIZKIE ALFITRAH - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Muliawati - 199205242017012101 - Dosen Pembimbing I
Siti Hardiyanti - 199412032022072101 - Dosen Pembimbing II
Faradilla Fadlia - 198410012014042001 - Penguji
Maghfira Faraidiany - 199402262022032017 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1610103010043

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Politik (S1) / PDDIKTI : 67201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik., 2023

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Qanun Nomor 7 Tahun 2018 tentang Daerah Aliran Sungai dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan kualitas sertas kuantitas air yang baik serta untuk mewujudkan kelestarian fungsi dan manfaat sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat. Qanun tersebut digunakan sebagai landasan dalam menertibkan area Daerah Aliran Sungai di wilayah Krueng Aceh dan menimbulkan kontraversi dimasyarakat yang menggunakan lahan tersebut. Penelitian ini menggunakan teori persepsi yang dicetuskan oleh Sarwito Wirawan Sarwono yang menganalisis proses lahirnya persepsi yang dilihat dari tiga indikator, yaitu; aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek konatif dengan menggunakan metode kualitatif pendekatan studi kasus yaitu menyelidiki, menemukan, menggambarkan, dan menjelaskan persepsi tokoh masyarakat terhadap Qanun Nomor 7 Tahun 2018. Adapun hasil dari penelitian ini berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya terkait persepsi tokoh masyarakat Gampong Bakoy Kecamatan Ingin Jaya dan Gampong Limpok Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar yaitu Qanun Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai di wilayah Krueng Aceh menimbulkan kontraversi di masyarakat, karena kurangnya lapangan pekerjaan sehingga masyarakat terpaksa menggunakan lahan milik negara tersebut. Pemerintah seharusnya melakukan penertiban hanya kepada oknum masyarakat yang mendirikan bangunan semi permanen maupun permanen di daerah tersebut, tidak melakukan generalisir ke semua penerima manfaat area DAS Krueng Aceh. Selain itu, kebijakan pemerintah yang kontraversi dengan aturan yang dibuatnya justru mendapat penilaian yang tidak konsisten oleh masyarakat, karena adanya gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang melanggar aturan Qanun justru dibiarkan beroperasi tanpa ditertibkan.
Kata Kunci: Persepsi, Daerah Aliran Sungai (DAS), Qanun.

Qanun Number 7 of 2018 concerning River Watersheds was created with the aim of realizing good quality and quantity of water and to realize the preservation of the function and benefits of natural resources for the welfare of the community. This Qanun was used as a basis for regulating the watershed area in the Krueng Aceh region and caused controversy among the people who used the land. This research uses the theory of perception coined by Sarwito Wirawan Sarwono which analyzes the process of the birth of perception as seen from three indicators, namely; cognitive aspects, affective aspects, and conative aspects using a qualitative case study approach, namely investigating, finding, describing and explaining the perceptions of community leaders towards Qanun Number 7 of 2018. The results of this research are based on visible facts or as they are related The perception of community leaders in Gampong Bakoy, Want Jaya District and Gampong Limpok, Darussalam District, Aceh Besar District, namely Qanun Number 7 of 2018 concerning River Watershed Management in the Krueng Aceh region, has caused controversy in the community, because of the lack of employment opportunities so that people are forced to use state-owned land. The government should enforce control only on members of the public who erect semi- permanent or permanent buildings in the area, not generalize it to all beneficiaries of the Krueng Aceh watershed area. Apart from that, government policies that are contradictory to the regulations it makes have actually received inconsistent assessments from the public, because the National Archives of the Republic of Indonesia (ANRI) building which violates Qanun regulations is actually allowed to operate without being disciplined. Keywords: Perception, River Watershed (DAS), Qanun.

Citation



    SERVICES DESK