KAJIAN PROSES HUKUM TERHADAP TINDAKAN ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN BELAWAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

KAJIAN PROSES HUKUM TERHADAP TINDAKAN ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN BELAWAN


Pengarang

Salsabila Okta Aliandra - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Chaliluddin - 197002052008121004 - Dosen Pembimbing I
Nellyana Roesa - 198206262006042003 - Dosen Pembimbing II



Nomor Pokok Mahasiswa

1911103010020

Fakultas & Prodi

Fakultas Kelautan dan Perikanan / Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (S1) / PDDIKTI : 54246

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Kelautan dan Perikanan (S1)., 2023

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Illegal Fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan oleh orang atau kapal asing pada suatu perairanyang menjadi yuridiksi suatu negara tanpa izin dari negera tersebut, atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara tempat berlangsungnya kegiatan penangkapan. Tindakan illegal fishing yang terjadi di Perairan Belawan dilakukan oleh kapal yang tidak memiliki kelengkapan dokumen penangkapan ikan.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya Illegal Fishing di Perairan Belawan, mengetahui penerapan proses hukum pemberantasan Illegal Fishing di perairan Belawan, menyusun strategi dalam pemberantasan Illegal Fishing di perairan Belawan. Penelitian ini dilaksanakan sebulan yaitu pada bulan mei 2023. Metode yang digunakan pada penelitian ini ialah metode purposive sampling dengan menggunakan analisis diagram fishbone dan analisis S.W.O.T (Strenght, Weakness, Opportunities, dan Threats) strategi yang efektif dapat dirumuskan secara sistematis dengan membandingkan kondisi internal dan eksternal. Hasil Penelitian yang telah dilakukan penyebab masalah terjadinya kegiatan illegal fishing di perairan Belawan disebabkan oleh 4 faktor yaitu instansi perikanan, sumberdaya manusia, operasi penangkapan dan armada pengawasan. Penerapan proses hukum terhadap tindakan illegal fishing di perairan Belawan telah sesuai dilakukan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Strategi yang akan digunakan untuk pemberantasan kegiatan illegal fishing ini ialah strategi S-O, yaitu: Menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan agar proses pemberantasan kegiatan Illegal Fishing berjalan dengan baik, serta terjaganya sumberdaya laut, tetap terjaganya koordinasi antara pengawas perikanan, aparat dan penegak hukum, Berkembangnya lembaga pengawasan guna tetap terjaganya sumberdaya ikan yang berkelanjutan, dan Penguatan kemampuan pengawasan serta penguatan armada perikanan tangkap.

Kata Kunci : Proses Hukum, Illegal Fishing, Perairan Belawan

Illegal Fishing is a fishing activities carried out by foreign fisherman or vessels in a water that becomes the jurisdiction of a country without permission from that country, or contrary to the laws and regulations in force in the country where the fishing activity takes place. Illegal fishing that occurs in Belawan Waters is carried out by vessels that do not have complete fishing documents.. The purpose of this research is to find out the causes of Illegal Fishing in Belawan Waters, exmine implimentations of the legal process of eradicating Illegal Fishing in Belawan waters, develop strategies in eradicating Illegal Fishing in Belawan waters. This research was conducted for a month, namely in May 2023. The method used in this research is purposive sampling method using fishbone diagram analysis and S.W.O.T analysis (Strenght, Weakness, Opportunities, and Threats) where effective strategies can be formulated systematically by comparing internal and external conditions. The are 4 main causes of illegal fishing activities in Belawan waters, namely fisheries agencies, human resources, fishing operations and surveillance fleets. The application of the legal process against illegal fishing in Belawan waters has been in accordance with the provisions of the law. The strategy that will be used to eradicate illegal fishing activities is the S-O strategy, where S-O has a strategy: Implementing regulations that have been established so that the process of eradicating Illegal Fishing activities runs well, as well as maintaining marine resources, maintaining coordination between fisheries supervisors, apparatus and law enforcement, Developing monitoring institutions to maintain sustainable fish resources, and Strengthening monitoring capabilities and strengthening capture fisheries fleet Keywords: Legal proceeding, Illegal Fishing, Belawan Waters

Citation



    SERVICES DESK