TANGGUNG JAWAB PEMILIK TEMPAT PENITIPAN TERHADAP KECELAKAAN PADA ANAK AKIBAT KELALAIAN PENGASUH (SUATU PENELITIAN DI PAUD ISLAM TERPADU MINA DI KECAMATAN CADEK) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TANGGUNG JAWAB PEMILIK TEMPAT PENITIPAN TERHADAP KECELAKAAN PADA ANAK AKIBAT KELALAIAN PENGASUH (SUATU PENELITIAN DI PAUD ISLAM TERPADU MINA DI KECAMATAN CADEK)


Pengarang

ANDINI RULLYANITA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Susiana - 198101282006042002 - Dosen Pembimbing I
Ilyas - 196504051991021001 - Penguji
Ilyas - 196506281990031001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010295

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)



ANDINI
RULLYANITA
2023
ABSTRAK

TANGGUNG JAWAB PEMILIK TEMPAT
PENITIPAN TERHADAP KECELAKAAN
PADA ANAK AKIBAT KELALAIAN
PENGASUH
(Suatu Penelitian di PAUD Islam Terpadu Mina
di Kecamatan Cadek)

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 52 ) pp., tabl., bibl.,

(Susiana, S.H., M.H.)
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Pasal 40 ayat 2 menyatakan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan
berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan,
kreatif, dinamis dan dialogi, memiliki komitmen secara profesional untuk
meningkatkan mutu pendidikan, memberi teladan dan menjaga nama baik
lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan
kepadanya. Namun dalam pelaksanaannya pihak PAUD tidak maksimal
melaksanakan tanggungjawab dalam menjaga anak yang dititipkan, ditemukan
kecelakaan pada anak akibat kelalaian pengasuh. Pasal 1367 ayat (1) KUHPerdata
menyebutkan bahwa seseorang tidak hanya bertanggungjawab untuk kerugian
yang disebabkan karena perbuatannya sendiri tetapi juga disebabkan karena
perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya.
Tujuan dari skripsi ini adalah untuk mengetahui bentuk kelalaian pengasuh di
tempat penitipan anak serta bentuk tanggung jawab tempat penitipan terhadap
kecelakaan pada anak di PAUD Islam Terpadu Mina.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yaitu dalam menganalisa
permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang
merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh dari penelitian
lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat kelalaian yang dilakukan oleh
pengasuh adalah anak mengalami kecelakaan berupa bertengkar dalam hal
memperebutkan mainan yang mengakibatkan luka cakar dan anak terluka dan
terkilir pada saat bermain di ayunan dan perosotan. Tanggung Jawab Tempat
Penitipan anak terhadap kecelakaan pada anak adalah mengganti kerugian kepada
anak yang mengalami cidera akibat kelalaian pengasuh. Sehingga anak yang
terluka ringan, pihak penitipan akan mengobati anak dengan memberikan
pertolongan pertama, sedangkan cidera berat maka anak tersebut akan dibawa ke
rumah sakit.
Disarankan kepada pihak PAUD untuk meningkatkan pengawasan terhadap
anak-anak yang dititipkan serta memberikan ganti kerugian apabila terjadi
kecelakaan pada anak akibat kelalaian pihak pengasuh dalam menjaga anak.

Citation



    SERVICES DESK