Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELAKSANAAN PROGRAM KESELAMATAN KERJA MELALUI ASURANSI PERIKANAN BAGI NELAYAN TRADISIONAL OLEH DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KOTA BANDA ACEH (STUDI DI KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
Dhaifina Rizki Damelia - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Ishak - 196505081993031002 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010356
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Berdasarkan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016
Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak garam. Dinas Kelautan dan Perikanan diberikan kewenangan untuk memberikan jaminan dalam bentuk Asuransi Perikanan kepada nelayan tradisioanal. Namun di dalam pratiknya masih terjadi kendala dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan kerja melalui asuransi perikanan bagi nelayan tradisional. Hal ini ditunjukkan masih adanya nelayan yang belum terdaftar sebagai NCP-BPAN dan ketidaktahuan nelayan terhadap informasi tentang bantuan Asuransi Nelayan.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian asuransi perikanan kepada nelayan tradisional Kota Banda Aceh, pelaksanaan pemberian klaim asuransi terhadap nelayan yang mengalami kecelakaan kerja atau hilangnya nyawa dan kendala dalam pelaksanaan pemberian klaim asuransi terhadap nelayan yang mengalami kecelakaan kerja atau hilangnya nyawa.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris. Data yang diperlukan berupa data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan cara kajian literatur dan peraturan perundang- undangan.Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan dengan cara mewawancara responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian, dalam pelaksanaan perjanjian asuransi perikanan kepada nelayan tradisional Kota Banda Aceh terdapat nelayan yang belum memiliki kartu nelayan/KUSUKA dan tidak mengetahui informasi tentang BPAN, Proses pelaksanaan pemberian klaim asuransi dilakukan dengan tiga tahap yaitu Pengakuan, Keputusan dan Pembayaran Klaim kepada nelayan tradisional mengalami kecelakaan kerja atau kehilangan nyawa. Kendala dalam pemberian klaim asuransi dikarenakan nelayan belum memahami mekanisme klaim asuransi secara menyeluruh dan ketidaktahuan keluarga terhadap nelayan yang telah terdaftar sebagai NCP-BPAN sehingga tidak ada pengajuan klaim kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Banda Aceh.
Disarankan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Banda Aceh dapat melakukan proses pendataan nelayan tradisioanal dengan lebih mudah dijangkau oleh Nelayan Tradisional, dapat memberikan penyuluhan pengetahuan secara langsung mengenai pentingnya Jaminan Keselamatan Kerja yang di keluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk nelayan tradisional, kepada Nelayan Tradisional dapat lebih aktif untuk ikut serta mendaftarkan dirinya agar terdaftar sebagai penerima bantuan premi asuransi perikanan.
Based on Article 30 paragraph (1) of Law Number 7 of 2016 About the Protection and Empowerment of Fishermen, Fish Farmers, and Salt Farmers. The Marine and Fisheries Service is authorized to provide guarantees in the form of Fisheries Insurance to traditional fishermen. However, in practice, there are still obstacles in the implementation of the occupational health insurance program through fisheries insurance for traditional fishermen. This is shown by the existence of fishermen who have not been registered as NCP-BPAN and the ignorance of fishermen to information about Fisherman Insurance assistance. The purpose of writing this thesis is to explain the implementation of fisheries insurance agreements to traditional fishermen in Banda Aceh City, the form of secondary data and primary data. Secondary data is obtained through literature research by means of literature review and laws and regulations. Primary data were obtained through field research by interviewing respondents and informants. Based on the results of the study, in the implementation of fisheries insurance agreements to traditional fishermen in Banda Aceh City, there are fishermen who do not have a fisherman card / KUSUKA and do not know information about BPAN, The process of implementing insurance claims is carried out in three stages, namely Recognition, Decision and Payment of Claims to traditional fishermen who have work accidents or loss of life. The obstacle in providing insurance claims is because fishermen do not understand the mechanism of insurance claims thoroughly and family ignorance of fishermen who have been registered as NCP-BPAN so that there is no claim submission to the Marine and Fisheries Office of Banda Aceh City. It is recommended that the Marine and Fisheries Office of Banda Aceh City can carry out the data collection process of traditional fishermen more easily accessible to Traditional Fishermen, can provide direct knowledge counseling about the importance of Work Safety Guarantees issued by the Ministry of Marine Affairs and Fisheries (KKP) for traditional fishermen, Traditional Fishermen can be more active in registering themselves to be registered as recipients of insurance premium assistance Fishing.
PERAN DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN ACEH DALAM MEWUJUDKAN KEBIJAKAN EKONOMI BIRURN(STUDI KASUS PERAIRAN LAUT KOTA BANDA ACEH) (MUHAMMAD FADILLAH, 2025)
PERAN DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN ACEH DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA PERIKANAN BERKELANJUTAN DI KOTA BANDA ACEH (MUHAMMAD REZQI, 2025)
STUDI PEMANFAATAN SUMBERDAYA ENERGI BARU TERBARUKAN OLEH NELAYAN TRADISIONAL PERIKANAN TUNA DI ULEE COT KECAMATAN MEURAXA, KOTA BANDA ACEH (UMAIRA, 2024)
PENYALURAN BANTUAN DANA PENGEMBANGAN USAHA MINA PEDESAAN PADA KELOMPOK NELAYAN DI GAMPONG ALUE NAGA KOTA BANDA ACEH (IRMAYANI, 2022)
KAJIAN PERAN PSDKP DAN PERSEPSI NELAYAN TERHADAP PELAYANANNYA DI PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA (PPS) KUTARAJA, BANDA ACEH (Anhar Rezeki, 2022)