Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN BARANG DAN PENYELESAIANNYA (STUDI KASUS TERHADAP PELEMPARAN BUS ANGKUTAN UMUM DI RUAS JALAN BANDA ACEH-MEDAN)
Pengarang
RINALDIANSYAH - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1003101020026
Fakultas & Prodi
Fakultas / / PDDIKTI :
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2015
Bahasa
Indonesia
No Classification
345
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
A B S T R A K
RINALDIANSYAH, PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA
2014 PERUSAKAN BARANG DAN PENYELESAIANNYA
(Studi Kasus Terhadap Pelemparan Bus Angkutan
Umum di Ruas Jalan Banda Aceh-Medan)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 53) pp., tabl., bibl.,app
M.IQBAL, S.H., M.H.
Barang siapa dengan sengaja dan melawan hak membinasakan, merusak, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain akan dihukum penjara. Hal ini diatur dalam Pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500.-. Akan tetapi masih ada yang melakukan perbuatan tersebut, salah satunya yaitu kasus pelemparan bus yang marak terjadi akhir-akhir ini.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan proses penanggulangan dan penyelesaiannya serta menjelaskan hambatan polisi dalam menanggulangi tindak pidana perusakan barang yaitu pelemparan bus angkutan umum di ruas jalan Banda Aceh-Medan.
Data dalam penelitian ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat yuridis melalui membaca peraturan perundang-undangan, buku-buku teks dan pendapat para sarjana, sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara responden dan informan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa ada dua cara yang dilakukan pihak polisi dalam menanggulangi kasus tindak pidana perusakan barang terhadap pelemparan bus angkutan umum yaitu pertama, tindakan preventif yakni tindakan yang dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya kejahatan seperti memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Kedua, tindakan represif yakni tindakan yang dilakukan setelah terjadinya kejahatan seperti mengadakan patroli di daerah-daerah yang rawan terjadi pelemparan. Adapun kendala yang dialami polisi dalam menanggulangi kasus ini yaitu kurangnya anggaran biaya operasional, sarana dan prasarana, kurangnya teknologi dan teknisi, dan kurangnya jumlah personil.
Disarankan kepada pihak Kepolisian agar lebih maksimal dalam menanggulangi kasus ini. Diharapkan instasi-instasi pemerintah agar dapat membantu pengawasan di lingkungannya masing-masing sehingga dapat menghindari kejadian pelemparan bus. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak polisi namun juga menjadi tanggung jawab kita bersama.
Tidak Tersedia Deskripsi
TINDAK PIDANA PERUSAKAN DAN PEMBAKARANRNRUMAH RN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORRNACEH TIMUR) (WAHYU MAULANA, 2021)
KAJIAN KELAYAKAN PENINGKATAN JALANRNBERDASARKAN ANALISA NILAI EKONOMI TRANSPORTASIRN(STUDI KASUS PADA JALAN T. ISKANDAR KOTA BANDA ACEH MENUJURNBANDARA INTERNASIONAL SULTAN ISKANDAR MUDA (SIM)) (FAHRIZA ZULFAN, 2015)
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS PERUSAKAN BARANG YANG DILAKUKAN BERSAMA-SAMA (SYAHRUMAN TAJALLA, 2018)
PENERAPAN PIDANA TERHADAP PELAKU PELANGGARAN TATA CARA PEMUATAN ANGKUTAN UMUM BARANG KENDARAANRN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM ACEH TAMIANG) (Arita Zahara, 2015)
KAJIAN MANFAAT PENINGKATAN JALAN ALTERNATIF BERDASARKAN ANALISA CONSUMER SURPLUS DALAM EKONOMI TRANSPORTASI (STUDI KASUS RUAS JALAN MEULABOH – GEUMPANG – SIGLI) (HENDRA SAPUTRA, 2019)