LEGALITAS ANEKSASI RUSIA TERHADAP KRIMEA DITINJAU DARI KETENTUAN HUKUM INTERNASIONAL (PBB 1945) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

LEGALITAS ANEKSASI RUSIA TERHADAP KRIMEA DITINJAU DARI KETENTUAN HUKUM INTERNASIONAL (PBB 1945)


Pengarang

AZAN ASHARI - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Mahfud - 197809172002121001 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010181

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Didalam hukum internasional kedaulatan menjadi dasar utama dalam pendukung berjalannya hukum internasional yang menjadi ketentuan dan juga prinsip-prinsip non-intervensi dan juga pelarangan penggunaan kekerasan dalam perolehan kedaulatan merupakan bentuk negara dengan prinsip hukum internasional modern. Pada umumnya hukum internasional terutama PBB mengatur sistem bentuk peralihan kekuasaan wilayah harusnya di laksanakan secara damai tanpa menggunakan kekerasan. Namun faktanya masih ada permasalahan peralihan kekuasaan wilayah negara lain dengan menggunakan kekuatan kekerasan, seperti pada aneksasi Krimea oleh Rusia tahun 2014.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memahami legalitas tindakan Rusia dalam upayanya mengklaim wilayah Krimea. data diperoleh melalui penelitian yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan data primer yang diperloeh dari penelitian kepustakaan berupa data-data yang berkaitan dengan permasalahan. Penelitian ini juga melakukan bentuk pendekatan secara constitutional approach atau pendekatan yang dilakukan dengan menelaah aturan-aturan ataupun regulasi yang berkaitan dengan isu yang sedang dibahas.
Hasil penelitian menjelaskan tindakan aneksasi yang dilakukan Rusia tidak sesuai dengan prinsip hukum internasional dikarenakan Rusia melanggar beberapa prinsip yang mendasar antara lain larangan penggunaan kekerasan atau mengancam dalam tindakan nya untuk perolehan wilayah negara lain dan prinsip non-intervensi yang mana semua ini diatur didalam ketentuan piagam PBB. Tanggung jawab Rusia terhadap pemisahan yang terjadi di semenajung Krimea dari Ukraina berdasarkan ketentuan hukum internasional dinilai tidak sah. Upaya yang bisa dilakukan Ukraina dalam memulihkan kembali kedaulatan negaranya adalah dengan penguatan hubungan diplomatik dengan negara-negara, penguatan sanksi ekonomi, dan konfrontasi militer .
Menyimpulkan jika tindakan Rusia melakukan aneksasi dinilai illegal karena banyak melanggar ketentuan internasional dan PBB, dalam upaya pemulihan ada 3 hal yang memiliki kemungkinan keberhasilan terbaik.Di sarankan untuk PBB dan masyarakat internasional agar melakukan peningkatan kualitas mekanisme hukum dan juga mengikutsertakan masyarakat sipil dalam pengambilan keputusan sehingga memberikan keputusan yang adil.

In international law, sovereignty is the main basis for supporting the operation of international law, which is the provision and also the principles of non-intervention, as well as the prohibition of the use of force in obtaining sovereignty, is a form of state with the principles of modern international law. In general, international law, especially the United Nations, stipulates that the system of forms of transfer of regional power must be carried out peacefully without resorting to violence. However, the fact remains that there are still problems with transferring power to other countries' territories by using force, such as Russia's annexation of Crimea in 2014. The purpose of writing this thesis is to understand the legality of Russia's actions in its attempt to claim Crimea. data obtained through normative juridical research. This research was conducted to obtain primary data obtained from library research in the form of data related to the problem. This research also takes the form of a constitutional approach or an approach that is carried out by examining the rules or regulations related to the issue being discussed. The results of the study explain that Russia's annexation actions are not in accordance with international law principles because Russia violates several basic principles, including the prohibition of using force or threatening in its actions to acquire other countries' territories and the principle of non-intervention, all of which are regulated in the provisions of the UN charter. . Russia's responsibility for the separation that occurred on the Crimean peninsula from Ukraine under the provisions of international law is considered illegitimate. Efforts that can be made by Ukraine in restoring its country's sovereignty are by strengthening diplomatic relations with other countries, strengthening economic sanctions, and military confrontation. Concluded that if Russia's action to carry out annexation is considered illegal because it violates international and UN provisions, in the recovery effort there are 3 things that have the best possibility of success. It is recommended for the UN and the international community to improve the quality of the legal mechanism and also involve civil society in decision making so that make a fair decision.

Citation



    SERVICES DESK