Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP AKTIVITAS PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA TANPA IZIN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN ACEH BARAT
Pengarang
Maulana Nusantara - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Muazzin - 197002081998021001 - Dosen Pembimbing I
Muhammad Insa Ansari - 197707122008121001 - Dosen Pembimbing II
Nomor Pokok Mahasiswa
2103201010032
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum (S2)., 2023
Bahasa
Indonesia
No Classification
344.046
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 17 ayat (1) huruf a UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara menyatakan bahwa izin pertambangan mineral dan batubara harus memenuhi kriteria pemanfaatan ruang dan kawasan untuk kegiatan usaha pertambangan yang tidak mencemari lingkungan. Tetapi kegiatan pertambangan yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat banyak dilakukan tanpa izin sehingga menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan mulai dari tercemarnya kualitas air, udara, dan kawasan lahan. Hal tersebut menimbulkan permasalahan hukum berkaitan dengan proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegakan hukum terhadap pelaku penambangan yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup akibat dari pertambangan tanpa izin.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan penegakan hukum terhadap perusahaan pertambangan tanpa izin yang melakukan kegiatan penambangan di Kabupaten Aceh Barat, dampak dari kegiatan penambangan pada perusahaan tambang tanpa izin terhadap kerusakan lingkungan hidup, upaya yang dilakukan Pemerintah Aceh untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dalam kegiatan pertambangan di Kabupaten Aceh Barat.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang dimana data lapangan yang diperoleh dari melakukan wawancara dengan informen dan responden, Analisis data dengan menggunakan metode analisa data kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian di Kabupaten Aceh Barat terhadap pelaku usaha pertambangan tanpa izin yang mengakibatkan kerusakan lingkungan yaitu dengan melakukan penangkapan dan penahanan. Dari lima kasus pertambangan tanpa izin di Aceh Barat mulai dari Kecamatan Pante Ceuremen, Sungai Mas, Panton Reu, dan Meureubo terdapat dua kasus yang telah mendapat putusan di Pengadilan Negeri Meulaboh. Hasil putusan tersebut menjatuhkan pidana terhadap dua terdakwa pelaku penambangan tanpa izin dari jumlah lima kasus di Kabupaten Aceh Barat yang berlokasi tambang di Kecamatan Pante Ceureumen dengan pidana penjara 5 (lima) bulan dan pidana denda sejumlah Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Dalam kasus yang sama Pengadilan Negeri Meulaboh juga menjatuhkan pidana penjara 5 (lima) bulan dan pidana denda sejumlah Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah) kepada terdakawa yang juga berlokasi tambang di Kecamatan Pante Ceureumen. Sedangkan tiga kasus lain dari masing-masing kecamatan yang telah disebutkan masih berada di Kepolisian Aceh Barat. Dalam berita acara pemeriksaan yang dinyatakan lengkap untuk selanjutnya di serahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat untuk pembuatan surat dakwaan dan untuk selanjutnya akan di serahkan ke Pengadilan Negeri Meulaboh. Dampak yang terjadi akibat dari aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut mengakibatkan berkurangnya luas tutupan hutan, tercemarnya kualitas air dan udara di wilayah setempat. Upaya yang dilakukan Pemerintah Aceh untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dengan cara Strategi pengaman (safeguard) salah satunya dengan membuat kebijakan mengenai kelestarian lingkungan dalam setiap kegiatan pertambangan hal tersebut untuk menghindari risiko dan dampak ekologis akibat dari kegiatan usaha pertambangan selain itu memberikan pemahaman dengan sosialisasi terkait perlidungan terhadap pencemaran lingkungan akibat dari kegiatan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Disarankan untuk Pemerintah Aceh untuk lebih aktif dalam melakukan sosialisasi secara aktif terhadap pelaku usaha pertambangan terutama yang berada di Kabupaten Aceh Barat, untuk memberikan pemahaman terhadap aturan hukum berkaitan dengan pertambangan serta dampak yang terjadi akibat dari kegiatan pasca usaha tambang, disamping itu perlunya pengawasan serta pembinaan yang dilakukan pemerintah aceh selaku pemberi izin usaha pertambanagn yang lebih aktif agar supaya kerusakan lingkungan akibat dari usaha pertambangan dapat di minimalisir.
Article 17 paragraph (1) letter a of Law No. 3 of 2020 concerning Minerals and Coal states that mineral and coal mining permits must meet the criteria for space and area utilization for mining business activities that do not pollute the environment. However, many mining activities that occur in West Aceh Regency are carried out without permits, causing damage to the environment ranging from polluted water quality, air, and land areas. This raises legal problems related to the law enforcement process carried out by law enforcement officials against mining actors who cause environmental damage due to mining without a permit. The purpose of this study is to determine and explain law enforcement against unlicensed mining companies carrying out mining activities in West Aceh Regency, the impact of mining activities on unlicensed mining companies on environmental damage, efforts made by the Government of Aceh to prevent environmental damage in mining activities in West Aceh Regency. The method used in this study is using empirical juridical research methods where field data are obtained from conducting interviews with information and respondents, data analysis using qualitative data analysis methods. Based on the results of the study, it was found that law enforcement carried out by the Police in West Aceh Regency against unlicensed mining business actors that resulted in environmental damage, namely by making arrests and detentions. Of the five cases of unlicensed mining in West Aceh starting from Pante Ceuremen, Sungai Mas, Panton Reu, and Meureubo sub-districts, there are two cases that have received decisions in the Meulaboh District Court. The verdict sentenced two defendants for mining without a permit from a total of five cases in West Aceh Regency located in Pante Ceureumen District with a prison sentence of 5 (five) months and a fine of Rp.1,000,000,000 (one billion rupiah).[1] In the same case, the Meulaboh District Court also sentenced the defendant to 5 (five) months imprisonment and a fine of Rp.1,000,000,000 (one billion rupiah) to the defendant who is also located in Pante Ceureumen District. Meanwhile, three other cases from each sub-district mentioned are still in the West Aceh Police. In the minutes of the examination that is declared complete to be subsequently submitted to the West Aceh State Prosecutor's Office for the preparation of an indictment and will subsequently be submitted to the Meulaboh District Court. The impact that occurs as a result of unlicensed mining activities results in reduced forest cover, polluted water and air quality in the local area. Efforts made by the Government of Aceh to prevent environmental damage by means of a safeguard strategy (safeguard) one of which is by making policies on environmental sustainability in every mining activity to avoid risks and ecological impacts resulting from mining business activities In addition, it provides understanding with socialization related to protection against environmental pollution due to unlicensed mining activities. It is recommended for the Government of Aceh to be more active in conducting active socialization of mining business actors, especially those in West Aceh Regency, to provide an understanding of the rule of law related to mining and the impacts that occur as a result of post-mining business activities, in addition to the need for supervision and guidance carried out by the Government of Aceh as a more active aquaculture business licensor in order to cause environmental damage due to From the mining business can be minimized.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP AKTIVITAS PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA TANPA IZIN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN ACEH BARAT (Maulana Nusantara, 2023)
TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN USAHA PERTAMBANGAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEULABOH) (FADHEL ADYAKSA PURWANTO, 2021)
KEWENANGAN PUSAT DAN DAERAH DALAM PENGELOLAAN PERTAMBANGAN (M. Raihan. S, 2021)
KEWENANGAN PEMERINTAH ACEH DALAM MENGELOLA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA (Arju Amalul Alfi, 2023)
TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN PASIR DAN BATUAN TANPA IZIN USAHA PERTAMBANGAN DI KABUPATEN PIDIE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE) (ZAHARA ANANDA, 2024)