Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN DARI JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH)
Pengarang
TRIA LIDADARI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Mukhlis - 196804211994021002 - Dosen Pembimbing I
Mahfud - 198004152005011003 - Penguji
Syamsul Bahri - 197911152008121001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1803101010251
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat disebutkan bahwa “Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Pelecehan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terhadap anak, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 90 (sembilan puluh) kali atau denda paling banyak 900 (sembilan ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 90 (sembilan puluh) bulan”. Namun kenyatannya masih banyak kasus jarimah pelecehan seksual terhadap anak dan terus meningkat.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan penanganan terhadap anak sebagai korban dalam terjadinya tindak pidana pencabulan, perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban dan faktor penghambat penerapan saksi pemberat pelaku dalam tindak pidana tersebut.
Data diperoleh melalui penelitian yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan data primer yang didapatkan dalam penelitian lapangan berupa hasil wawancara dengan responden serta informan dan menambahkan bahan-bahan hukum seperti buku, teori, dan peraturan perundang-undangan yang merupakan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan terhadap anak sebagai korban dalam terjadinya tindak pidana pelecehan seksual dengan cara mengedukasi anak bagaimana perannya sebagai korban terhadap terjadinya sebuah tindakan pelecehan seksual terhadap anak itu sendiri memiliki banyak ragam. Perlindungan hukum yang didapatkan oleh korban anak selalu didampingi oleh psikolog dan orang tuanya agar anak-anak tidak takut untuk berinteraksi dengan orang lain. Penghambat dalam penerapan saksi pemberat pelaku ialah jika pelaku memiliki hubungan darah maka hukumannya bertambah 1/3 tahun dari pelaku umum.
Disarankan kepada aparat penegak hukum untuk terus bekerjasama dalam melaksanakan perlindungan hukum terhadap pelaku anak sesuai aturan yang berlaku. Hakim dalam menjatuhkan hukuman pidana penjara agar dapat lebih mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan pelaku ataupun hal-hal yang dapat meringgankan pelaku dan kepada orang tua untuk terus berkontribusi besar dalam mengontrol dan mengedukasi pergaulan anak.
Tidak Tersedia Deskripsi
VIKTIMISASI DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR'IYAH IDI (RIZKI AZRUL ADE MULIA, 2024)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH JANTHO NOMOR RN15/JN/2021/MS.JTH TENTANG JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (GERRY SALAHUDIN, 2023)
JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH LHOKSUKON) (Sukma Ningsih, 2023)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH PIDIE JAYA) (Julia, 2025)
ANALISIS TERHADAP PENJATUHAN ‘UQUBAT CAMBUK DALAM PERKARA JARIMAH TA’ZIR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA BANDA ACEH) (MIFTAHUL AL AHYAR, 2021)