TINDAK PIDANA PENIPUAN TERHADAP PROYEK PEMBUATAN DAN PERBAIKAN FASILITAS UMUM (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TINDAK PIDANA PENIPUAN TERHADAP PROYEK PEMBUATAN DAN PERBAIKAN FASILITAS UMUM (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)


Pengarang

M. Fadhil Ferdika - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Tarmizi - 196707171993031004 - Dosen Pembimbing I
Mukhlis - 196804211994021002 - Penguji
M. Zuhri - 196804131994021001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010028

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.026 2

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
M. FADHIL FERDIKA
( 2023)
TINDAK PIDANA PENIPUAN TERHADAP PROYEK
PEMBUATAN DAN PERBAIKAN FASILITAS UMUM (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
( v, 55 ), pp.,tabl.,bibl.,app.

TARMIZI, S.H., M.Hum
Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hak, mengggunakan nama palsu atau sifat palsu atau tipu muslihat atau susunan kata-kata bohong menggerakkan orang lain untuk menyerahkan suatu benda atau mengadakan perjanjian atau meniadakan perjanjian dihukum pidana penjara selama-lamanya empat tahun. Namun kenyataannya masih ditemukan pelanggaran oleh pelaku yang melakukan tindak pidana penipuan terhadap proyek pembuatan dan perbaikan fasilitas umum.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab, faktor pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan, serta upaya penanggulangan yang dapat dilakukan untuk minimalisir terjadinya tindak pidana penipuan terhadap proyek pembuatan dan perbaikan fasilitas umum.
Data yang diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan guna memperoleh data primer yang didapatkan melalui wawancara dengan responden dan informan. Penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan maka dapat dijelaskan bahwa faktor penyebab tindak pidana penipuan terhadap proyek pembuatan dan perbaikan fasilitas umum ini meliputi berbagai faktor yang sudah menjadi kebiasaan yang tidak dibolehkan. Pertimbangan hakim dalam penyelesaian perkara tindak pidana penipuan terhadap proyek pembuatan dan perbaikan fasilitas umum sudah berjalan secara tepat baik hakim maupun jaksa menuntut dan memutuskan sesuai dengan perbuatan terdakwa. Upaya penanggulangan dapat dilakukan dengan upaya preventif yaitu melalui peningkatkan kinerja dan kualitas dari aparat serta mempermudah dalam proses mendapatkan lelang, dan selanjutnya upaya represif berupa pemberian sanksi, penindakan dan hukuman pemidanaan.
Disarankan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait memberikan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat dan aparatur sipil negara agar terciptanya manusia yang cerdas dalam berbangsa dan berdegara. Aparat penegak hukum untuk meningkat integritas dan kualitas kerja agar lebih optimal. Serta disarankan kepada aparatur sipil negara haruslah menumbuhkan sikap jujur dan bertanggung jawab atas amanah yang diembannya.

Citation



    SERVICES DESK