IMPLEMENTASI QANUN ACEH NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG PEMBINAAN KEHIDUPAN ADAT DAN ADAT ISTIADAT TERHADAP TINDAK PIDANA KHALWAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYARIYAH BIREUEN) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

IMPLEMENTASI QANUN ACEH NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG PEMBINAAN KEHIDUPAN ADAT DAN ADAT ISTIADAT TERHADAP TINDAK PIDANA KHALWAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYARIYAH BIREUEN)


Pengarang

Difa Rahadatul Aisyi - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Dahlan - 196704041993031004 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010131

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Tindak pidana khalwat merupakan perselisihan yang diutamakan agar diselesaikan secara adat sebagaimana tertuang pada pasal 13 Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat. Namun penyelesaian khalwat secara adat di Kabupaten Bireuen masih belum terlaksana. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan alasan penyelesaian tindak pidana khalwat melalui Mahkamah Syar’iyah Bireuen, faktor yang menghambat penyelesaian tindak pidana khalwat secara adat dan upaya dalam meminimalisir terjadinya tindak pidana khalwat. Data primer dalam penulisan artikel ini diperoleh melalui wawancara responden dan informan. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui analisis dari bahan bacaan terkait objek penelitian. Berdasarkan penelitian ini diperoleh alasan khalwat di kabupaten bireuen diselesaikan melalui Mahkmah Syar’iyah Bireuen karena pelaku khalwat merupakan pendatang dan tidak adanya kesepakatan antara pelaku khalwat dengan aparatur gampong, hambatan dalam menyelesaikan khalwat secara adat ialah tidak adanya efek jera dari sanksi adat dan kurangnya pengetahuan adat dari aparatur gampong, serta upaya dalam meminimalisir terjadinya khalwat yakni dengan memperkuat pengawasan oleh pihak gampong dan Wilayatul Hisbah. Disarankan kepada pihak WH agar lebih giat mensosialisasikan peran gampong dalam menyelesaikan tindak pidana khalwat dan bagi aparatur gampong diharapkan agar lebih memahami hukum adat dan tidak emosional dalam menyelesaikan tindak pidana khalwat.

The criminal act of khalwat is a dispute that is prioritized to be resolved traditionally as stated in article 13 of Qanun Aceh Number 9 of 2008 concerning the development of customary and customary life customs. However, the customary settlement of khalwat crimes through the Mahkamah Syar’iyah Bireuen, factors that hinder the settlement of khalwat crimes in a customary manner and efforts in minimizing the occurrence of khalwat crimes. Primary data in writing this article were obtained through interviews of respondents and informants. While the secondary data is obtained through analysis of reading materials related to the object of study. Based on this research, it was found that the reasonwhy khalwat in bireuen district was resolved through Mahkamah Syar’iyah Bireuen because the perpetrators of khalwat were immigrants and the absence of agreement between khalwat actors and gampong apparatus, obstacles in revolving khalwat traditionally are the absence of a deterrent effect of customary sanctions and the lack of traditional knowledge from the gampong apparatus, as well as efforts to minimize the occurrence of khalwat, namely by strengthening supervision by the gampong and Wilayatul Hisbah. It is recommended to the Wilayatul Hisbah to be more active in socializing the role of gampong in solving khalwat crimes and for gampong apparatus it is hoped that they will better understand the law customary and unemotional in solving the criminal act of khalwat.

Citation



    SERVICES DESK