TINDAK PIDANA USAHA TAMBANG BATUAN TANPA IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TINDAK PIDANA USAHA TAMBANG BATUAN TANPA IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO)


Pengarang

Anya Febby Mutia - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Nurhafifah - 197710092003122001 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010062

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022

Bahasa

Indonesia

No Classification

345

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Jurnal ini meniliti tentang faktor tindak pidana usaha pertambangan tanpa izin, menjelaskan proses penyelesaian aparat penegak hukum kepada pelaku tindak pidana pertambangan tanpa izin dan untuk menjelaskan upaya dan hambatan aparat penegak hukum dalam perkara tindak pidana usaha pertambangan tanpa izin. Hasil penelitian menjelaskan bahwa tindak pidana usaha tambang batuan tanpa izin di Kabupaten Aceh Besar khususnya daerah Jantho disebabkan oleh faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor kurangnya sosialisasi tentang tambang, faktor kurangnya kesadaran hukum dan fakor mengurus izin yang rumit. Dalam proses penyelesaian tindak pidana usaha tambang batuan tanpa izin melalui proses litigasi di dalam pengadilan dimana terdakwa akan diserahkan kepada pihak berwajib yang diberi kewewenang untuk menyelenggarakan tindakan peradilan . Upaya penegak hukum yang harus dilakukan yaitu pengecekan atau inspeksi dadakan, sosialisasi tambang tanpa izin juga menyediakan lapangan pekerjaan dan hambatan yang dihadapi yaitu terkait dengan barang bukti, keterangan saksi dan menangkap pelaku utama dalam kejahatan ini.

This study aims>to

Citation



    SERVICES DESK