Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA USAHA TAMBANG BATUAN TANPA IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO)
Pengarang
Anya Febby Mutia - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nurhafifah - 197710092003122001 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
1803101010062
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022
Bahasa
Indonesia
No Classification
345
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Jurnal ini meniliti tentang faktor tindak pidana usaha pertambangan tanpa izin, menjelaskan proses penyelesaian aparat penegak hukum kepada pelaku tindak pidana pertambangan tanpa izin dan untuk menjelaskan upaya dan hambatan aparat penegak hukum dalam perkara tindak pidana usaha pertambangan tanpa izin. Hasil penelitian menjelaskan bahwa tindak pidana usaha tambang batuan tanpa izin di Kabupaten Aceh Besar khususnya daerah Jantho disebabkan oleh faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor kurangnya sosialisasi tentang tambang, faktor kurangnya kesadaran hukum dan fakor mengurus izin yang rumit. Dalam proses penyelesaian tindak pidana usaha tambang batuan tanpa izin melalui proses litigasi di dalam pengadilan dimana terdakwa akan diserahkan kepada pihak berwajib yang diberi kewewenang untuk menyelenggarakan tindakan peradilan . Upaya penegak hukum yang harus dilakukan yaitu pengecekan atau inspeksi dadakan, sosialisasi tambang tanpa izin juga menyediakan lapangan pekerjaan dan hambatan yang dihadapi yaitu terkait dengan barang bukti, keterangan saksi dan menangkap pelaku utama dalam kejahatan ini.
This study aims>to
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI CALANG). (FADHIL HENDRI, 2024)
TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN USAHA PERTAMBANGAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEULABOH) (FADHEL ADYAKSA PURWANTO, 2021)
TINDAK PIDANA USAHA TAMBANG TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KABUPATEN ACEH BESAR) (Bilal Nasucha, 2021)
TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN GALIAN GOLONGAN C TANPA IZIN USAHA PERTAMBANGAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI IDI) (Nurul Akla, 2023)
TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN PASIR DAN BATUAN TANPA IZIN USAHA PERTAMBANGAN DI KABUPATEN PIDIE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE) (ZAHARA ANANDA, 2024)