Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
UPAYA PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM PENGAWASAN PEREDARAN KHAMAR
Pengarang
MUHAMMAD AIDILSYAH - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Zahratul Idami - 197012081997022001 - Dosen Pembimbing I
Afrijal - 199104182020121003 - Dosen Pembimbing II
Nomor Pokok Mahasiswa
1810104010051
Fakultas & Prodi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Pemerintahan (S1) / PDDIKTI : 65201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik., 2022
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Qanun No.8 Tahun 2014 Tentang Pokok-pokok Syariat Islam Pasal 39 ayat (1)
menyatakan bahwa Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/Kota bertanggung jawab
mensosialisasi, membina, mengawasi dan menegakkan qanun mengenai pelaksanaan
syariat Islam sehingga pengupayaan pengawasan peredaran khamar di Kota Banda
Aceh merupakan kewenangan pemerintah, jika dilihat dari data media dan data BPS
tentang jarimah khamar masih mengalami peningkatan dari tahun 2017-2020 sehingga
dapat dikatakan bahwa upaya pemerintah belum maksimal. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui dan menjelaskan upaya dan hambatan Pemerintah Kota Banda Aceh
dalam pengawasan peredaran khamar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, pengumpulan data dilakukan
dengan wawancara, dokumentasi dan observasi yang selanjutnya data akan diolah
menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teori
yang digunakan pada penelitian ini adalah teori pengawasan berdasarkan indikator
penetapan standar, pengukuran, pembandingan, dan pengambilan tindakan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa upaya pengawasan peredaran khamar yang dilakukan
oleh Pemerintah Kota Banda Aceh seperti razia/patroli, pembentukan aturan/qanun,
Penganggaran, koordinasi, pembinaan, pembentukan tim-tim terpadu, dan evaluasi
belum efektif, karena masih terdapat kasus jarimah khamar dari tahun 2020-2022
perbulan mei. Hambatan yang dialami Pemerintah Kota Banda Aceh dalam upaya
pengawasan peredaran khamar adalah kurangnya sarana prasarana, jumlah personil
kurang, sumberdaya manusia terbatas, dana terbatas, panjangnya tahapan dalam
beberapa kasus. Pemerintah Kota Banda Aceh diharapkan mampu untuk
memperbanyak pengawasan pasif dan memperbanyak koordinasi bersama masyarakat
agar pengawasan dapat berjalan dengan minim biaya dengan hasil yang maksimal,
Pemerintah Kota Banda Aceh juga diharapkan agar mengoptimalkan sarana prasarana,
menambah personil lapangan, memberikan pelatihan agar meningkatkan sumber daya
manusia aparat, memaksimalkan pengalokasian dana dalam pelaksanaan syariat islam,
dan meningkatkan koordinasi untuk beberapa kasus.
Qanun No. 8 of 2014 concerning the Principles of Islamic Shari'a Article 39 paragraph (1) states that the Aceh Government and District/City Governments are responsible for socializing, fostering, supervising and enforcing the qanun regarding the implementation of Islamic Shari'a so that efforts to control the circulation of khamar in Banda Aceh City is the authority of the government, when viewed from media data and BPS data on Jarimah khamr, it is still increasing from 2017-2020 so it can be said that the government's efforts have not been maximized. This study aims to identify and explain the efforts and obstacles of the Banda Aceh City Government in controlling the circulation of khamr. The method used in this research is a qualitative method with a descriptive approach, data collection is done by interview, documentation and observation, then the data will be processed using data reduction techniques, data presentation, and drawing conclusions. The theory used in this research is the theory of supervision based on indicators of standard setting, measurement, comparison, and taking action. The results showed that the efforts to control the circulation of alcohol were carried out by the Banda Aceh City Government such as Raids/Patrols, Formation of Rules/qanun, Budget, Coordination, Guidance, Formation of Integrated Teams, and The evaluation has not been effective, because there are still cases of Jarimah khamr from 2020-2022. The obstacles experienced by the Banda Aceh City Government in efforts to control the circulation of alcohol are the lack of infrastructure, the number of personnel is limited, human resources are limited, funds are limited, and the stages are long in some cases. The Banda Aceh City Government is expected to be able to increase passive supervision and increase coordination with the community so that supervision can run at minimal cost with maximum results, the Banda Aceh City Government is also expected to optimize infrastructure facilities, add field personnel, provide training to improve the human resources of the apparatus maximize the allocation of funds in the implementation of Islamic law, and improve coordination in some cases.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP JARIMAH MENJUAL KHAMAR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH) (Khairki Rama Sunia, 2025)
PENGAWASAN TERHADAP PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL OLEH BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BBPOM) DI KOTA BANDA ACEH (ZIYA ZUMILA, 2025)
PELAKSANAAN PENGAWASAN OLEH KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TERHADAP MASUKNYA ROKOK TANPA PITA CUKAI DI KOTA BANDA ACEH (IMAM MAUZAL, 2020)
PENGAWASAN DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DAN PERDAGANGAN TERHADAP PEREDARAN MAINAN ANAK YANG TIDAK MEMPUNYAI STANDAR NASIONAL INDONESIA DI KOTA BANDA ACEH (NADIYA ZUHRA, 2017)
PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BBPOM) TERHADAP PEREDARAN PRODUK PANGAN OLAHAN IMPOR TANPA IZIN EDAR DI KOTA BANDA ACEH (MUHAMMAD HAIKAL, 2017)