PENGELOLAAN DAN KONSERVASI PERIKANAN DI WILAYAH ZEEI DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENGELOLAAN DAN KONSERVASI PERIKANAN DI WILAYAH ZEEI DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL


Pengarang

RAZES ALKHWADIFA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Nellyana Roesa - 198206262006042003 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1503101010240

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : FakultasHukum., 2022

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Terdapat beberapa peraturan internasional dan nasional yang dapat dijadikan sebagai dasar bagi setiap pihak yang memiliki kapasitas untuk menjaga konservasi ikan di laut lepas seperti pasal 117 dan pasal 118 UNCLOS 1982 yang mengamanatkan kerja sama negara-negara dalam konservasi pengelolaan sumber kekayaan hayati di laut lepas serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan. namun pada pelaksanaannya terdapat beberapa tantangan di dalam pengelolaan serta konservasi perikanan itu sendiri seperti penurunan alokasi pendanaan konservasi laut dari pemerintah, konflik pembangunan antar sektor yang terjadi di dalam kawasan konservasi laut dan lain-lain.

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaturan dan pengelolaan konservasi perikanan dalam hukum internasional dan hukum nasional dalam regulasi konservasi laut yang diatur dalam UNCLOS dan Undang-Undang serta untuk Mengetahui tantangan pelaksanaan konservasi wilayah laut di Indonesia.

Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. dengan cara melakukan penelitian yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam perundang-undangan, bahan pustaka, putusan pengadilan serta norma-norma yang berkembang di masyarakat yang nantinya akan di jelaskan dengan cara sistematis

Hasil penelitian menjelaskan terdapat beberapa peraturan internasional yang dapat dijadikan sebagai dasar bagi setiap pihak yang memiliki kapasitas untuk menjaga konservasi ikan di laut lepas. Indonesia sendiri telah membuat regulasi tentang perikanan melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Sedangkan dalam tantangan pelaksanaannya terdapat penurunan alokasi pendanaan konservasi laut dari pemerintah, dan konflik pembangunan antar sektor yang terjadi di dalam kawasan konservasi laut, yang belum adanya regulasi atau peraturan perundang-undangaan yang tidak memenuhi kebutuhan dan perkembangan masyarakat.

Saran agar kajian ini dapat direalisasikan, kepada pemerintah semoga terus meningkatkan pengelolaan kawasan konservasi laut secara efektif, dengan meningkatkan alokasi pendanaan konservasi laut, menyelesaikan konflik pembangunan antar sektor yang terjadi di dalam kawasan konservasi laut.

The purpose of this study is to determine the regulation and management of fisheries conservation in international law and national law in marine conservation regulations regulated in UNCLOS and the Law and to find out the challenges of implementing marine area conservation in Indonesia. Some general and global guidelines that can be used as reasons for any party who has the ability to preserve fish in the high seas, for example article 117 and article 118 of UNCLOS 1982 which ordered the cooperation of countries in the protection of organic asset managers on the high seas and Law No. 31 of 2004 concerning Fisheries. In its implementation challenges, there is a reduction in the portion of marine protection subsidies from public authorities, and an increase in inter-regional clashes that occur in marine protected areas, where there are no guidelines or regulations that do not address local problems and improvements. It is suggested that this research can be understood with the desire of public authorities to continue working in the management of marine protected areas, by expanding the portion of marine protection subsidies and resolving sectoral progress conflicts that occur in marine protected areas.

Citation



    SERVICES DESK