Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA PENYEBARAN KONTEN PORNOGRAFI MELALUI MEDIA SOSIAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI SABANG)
Pengarang
NAUFAL AKRAM - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Mukhlis - 196804211994021002 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
1803101010217
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : FakultasHukum., 2022
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.027 4
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
TINDAK PIDANA PENYEBARAN KONTEN PORNOGRAFI MELALUI MEDIA SOSIAL (Suatu Penelitian di Wilayah Pengadilan Negeri Sabang)
Naufal Akram,
2022
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 59),pp., bibl.,tabl,,app.
(Mukhlis S.H., M. Hum.)
Pasal 45 (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyebutkan bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00. Dalam kenyataanya, diwilayah Pengadilan Negeri Sabang tindak pidana kejahatan penyebaran konten pornografi ini terus berkembang sampai saat ini, terdapat 3 (tiga) kasus tindak pidana penyebaran konten pornografi dalam kurun 2020-2021.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya, menjelaskan modus operandi tindak pidana penyebaran konten dan menjelaskan upaya pihak kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana Tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media sosial.
Metode dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris. Data Sekunder diperoleh melalui penelitian lapangan dengan melakukan wawancara terhadap informan. Data Primer diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan membaca referensi dan literatur yang berkaitan dengan objek penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian, faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media sosial antara lain, dendam dan sakit hati, Menghina Dengan Tujuan Memalukan, Faktor Ekonomi, Keinginan pelaku yang tidak tercapai dan rendahnya penghayatan agama. Modus operandi kasus tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media sosial ini diantaranya yaitu menjalani hubungan pacaran, dan melakukan video call melalui whatsapp lalu pelaku menyuruh korban membuka pakaian, kemudian pelaku melakukan rekaman layar, lalu terdakwa membuat akun palsu media sosial tersebut tujuannya untuk menakut-nakuti korban dengan cara memuat foto-foto yang berisikan foto bugil milik korban. Adapun hambatan antara lain kurang aktifnya masyarakat, faktor individu dan ekonomi, keterbatasan kemampuan yang dimiliki kepolisian, dan sarana prasarana. Upaya dari kepolisian yaitu upaya preventif dengan cara memberitahukan teguran. Sampai tindakan upaya hukum serta upaya represif yang diantaranya melakukan koordinasi dengan polsek se-kawasan kota Sabang.
Disarankan kepada pihak kepolisian untuk meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas dan kewenangan kepolisian resort sabang untuk mengoptimalkan perlindungan kepada masyarakat.
Tidak Tersedia Deskripsi
TINDAK PIDANA SIBER PORNOGRAFI MELALUI MEDIA SOSIAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Maya Lisdayani, 2021)
PENYIDIKAN TERHADAP KEJAHATAN MEMBUAT DAN MENYIARKAN KONTEN PORNOGRAFI MELALUI APLIKASI MEDIA SOSIAL WHATSAPP (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH ACEH) (Ulfa Riskia Sari, 2020)
PERSEPSI MAHASISWA UNIVERSITAS SYIAH KUALA TENTANG KONTEN PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL X (Siti Maulida Julekha, 2024)
TINDAK PIDANA PENDISTRIBUSIAN KONTEN PORNOGRAFI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON) (Amanda Humaira, 2023)
TINDAK PIDANA PENYEBARAN KONTEN PORNOGRAFI YANG BERSIFAT PRIVASI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGARI BANDA ACEH) (Rizka fonna, 2024)