PELAKSANAAN PEMBUKTIAN SECARA ELEKTRONIK PADA PERKARA PERDATA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PELAKSANAAN PEMBUKTIAN SECARA ELEKTRONIK PADA PERKARA PERDATA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)


Pengarang

MUZAMMIL SIDDIQI - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Ilyas - 196504051991021001 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1703101010281

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : FakultasHukum., 2022

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik mengatur mengenai e-litigasi yang didalamnya terdapat pembuktian yang dilakukan secara elektronik yang lebih tepatnya diatur Pasal 25. Yang membedakan pembuktian secara konvensional dan pembuktian secara elektronik pada e-litigasi terdapat pada kewajiban para pihak untuk mengajukan alat bukti tertulis dan dokumen bukti surat terlebih dahulu di upload pada fitur yang telah disediakan oleh e-court dan pemeriksaan saksi atau ahli yang dapat dilakukan secara elektronik melalui media teleconference. Tujuan dari penulisan skripsi ini yaitu untuk menjelaskan pelaksanaan pembuktian secara elektronik pada perkara perdata, untuk menjelaskan hambatan yang terdapat dalam pelaksanaan pembuktian secara elektronik, dan untuk menjelaskan upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan hambatan yang ada dalam pembuktian secara elektronik pada perkara perdata di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Metode penelitian yang digunakan pada penulisan skripsi ini adalah yuridis empiris. Data utama diperoleh dari penelitian lapangan dan studi kepustakaan. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling yaitu dari keseluruhan populasi dipilih beberapa sampel yang terdiri dari responden yang diperkirakan dapat mewakili keseluruhan populasi. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pelaksanaan pembuktian secara elektronik di Pengadilan Negeri Banda Aceh telah sesuai dengan Perma no. 1 Tahun 2019 tetapi belum efektif dikarenakan hambatan hukum berupa regulasi yang belum mengatur secara rinci terkait pembuktian elektronik sehingga banyak dari para pencari keadilan masih enggan untuk menggunakan e-litigasi. Dan hambatan non-hukum seperti jaringan internet yang kurang stabil. Upaya yang dilakukan yaitu dengan meningkatkan kecepatan jaringan internet atau mengganti jaringan internet ke jenis yang lebih aman guna mendukung berjalannya pembuktian secara elektronik. Disarankan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembuktian secara elektronik yaitu dengan mengatur prosedur pelaksanaan pembuktian secara elektronik agar para pengguna tidak melakukan hal yang berulang. Disarankan kepada Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Pengguna layanan e-court untuk memperbaiki dan meningkatkan jaringan internet guna memaksimalkan jalannya e-litigasi terutama pada agenda pembuktian.

Supreme Court Regulation Number 1 of 2019 concerning Electronic Case Administration and Trial in Courts regulates e-litigation in which there is evidence that is carried out electronically, which is more precisely regulated in Article 25. What distinguishes conventional evidence and electronic evidence in e-litigation is contained in the obligation of the parties to submit written evidence and documentary evidence that is first uploaded to the features provided by the e-court and the examination of witnesses or experts which can be accomplished electronically through teleconference media. The purpose of the thesis is to explain the implementation of electronic evidence in civil cases, to explain the obstacles that exist in the implementation of electronic evidence, and to explain the efforts made to resolve the obstacles that exist in electronic evidence in civil cases at the Banda Aceh District Court. The research method used empirical juridical. The main data were obtained from field research and literature study. The sampling technique used the purposive sampling method, namely from the entire population, several samples were selected consisting of respondents who were estimated to represent the entire population. The results of the study explain that the implementation of electronic evidence at the Banda Aceh District Court is by Perma no. 1 of 2019 but has not been effective due to legal obstacles in the form of regulations that have not regulated in detail related to electronic evidence so that many justice seekers are still reluctant to use e-litigation. And non-legal obstacles such as the less stable internet network. Efforts are being made to increase the speed of the internet network or change the internet network to a safer type to support the passage of electronic evidence. It is recommended to the Supreme Court of the Republic of Indonesia to evaluate the implementation of electronic evidence, namely by regulating the procedures for implementing electronic evidence so that users do not do things that are repeated. It is recommended to the Banda Aceh District Court and users of e-court services to improve and improve the internet network to maximize the course of e-litigation, especially on the evidentiary agenda.

Citation



    SERVICES DESK