PERCERAIAN SECARA ADAT TERHADAP PERKAWINAN SIRI (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN DARUL MAKMUR KABUPATEN NAGAN RAYA) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PERCERAIAN SECARA ADAT TERHADAP PERKAWINAN SIRI (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN DARUL MAKMUR KABUPATEN NAGAN RAYA)


Pengarang

Indah Rahmadani - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Iman Jauhari - 196609031994031004 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010058

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

PERCERAIAN SECARA ADAT TERHADAP PERKAWINAN SIRI (Suatu Penelitian Di Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya)

INDAH RAHMADANI,
2022
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(viii, 62), pp., tabl., bibl.

Dr. Iman Jauhari, S.H., M.Hum.
Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang dapat mengikatkan hak dan kewajiban antara pasangan yang melakukan perkawinan. Perkawinan harus dicatatkan di kantor pegawai pencatat nikah. Pada kenyataannya masih banyak perkawinan yang dilakukan di luar pengawasan pencatatan nikah. Hal ini tentunya membawa akibat hukum yaitu tidak adanya pengakuan dan perlindungan hukum atas hak-hak anak dan istri. Begitu juga untuk melakukan gugatan cerai, tidak ada lembaga negara yang bisa menanganinya dan memberi perlindungan atas hak-hak anak dan istri.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan ketentuan hukum adat yang mengatur perkawinan siri, penyelesaian perselisihan perkawinan siri dan mekanisme pelaksanaan perceraian secara adat di Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam masyarakat. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan, penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks dan peraturan perundang-undangan, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan yang terkait dengan penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada ketentuan yang mengatur mengenai perkawinan siri baik itu di Gampong Suka Raja, Gampong Gunong Cut ataupun Gampong Kuta Trieng, akan tetapi ketiga Gampong tersebut memberikan solusi untuk pasangan yang ingin menikah siri. Penyelesaian perselisihan perkawinan siri tidak berbeda dengan perkawinan sah secara negara karena pada dasarnya perkawinan siri juga sah secara agama, maka penyelesaiannya adalah dengan jalur musyawarah di Kantor Desa. Mekanisme pelaksanaan perceraiannya adalah dengan mengucapkan talak di depan saksi dan membuat surat pernyataan yang ditandatangi oleh Keuchik.
Disarankan kepada Keuchik dan Perangkat Gampong/Adat untuk melakukan sosialisasi kepada warga untuk mencatatkan perkawinannya dan menghindari perkawinan siri. Disarankan pula untuk pasangan yang ingin bercerai sebaiknya melakukan perceraian di depan sidang pengadilan dengan mengisbatkan perkawinannya terlebih dahulu agar mendapatkan hak yang semestinya.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK