PIDANA SUBSIDAIR PENGGANTI DENDA PADA TINDAK PIDANA PENAMBANG MINYAK ILEGAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PEGADILAN NEGERI IDI) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PIDANA SUBSIDAIR PENGGANTI DENDA PADA TINDAK PIDANA PENAMBANG MINYAK ILEGAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PEGADILAN NEGERI IDI)


Pengarang

MUHAMMAD SYAFLI HENDA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Mohd. Din - 196412311990021006 - Dosen Pembimbing I
Mukhlis - 196804211994021002 - Penguji
Teuku Muttaqin Mansur - 197909052008121002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010092

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : FakultasHukum., 2022

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.05

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Muhammad Syafli
Henda,
2022





Dr. Mohd. Din, S.H., M.H.
Pidana penjara pengganti merupakan bagian dari pada hukum pidana, yang dijatuhkan oleh pengadilan, dengan suatu sifat fakultatif, dalam arti terdapat alternatif bagi terpidana untuk memilih, apakah akan membayar sejumlah sanksi denda atau akan diganti dengan Pidana Penjara bila denda tersebut tidak dibayarkan. Hal ini tertuang pada pasal 30 KUHP, Lamanya penjara pengganti ditentukan oleh Majelis Hakim dalam rumusan amar putusannya. Memilih penjara sebagai alternatif tidak mampu membayar denda dalam tindak Pidana Penambang Minyak Secara Ilegal, telah dianggap sebagai keputusan yang baik. Terlebih akan digolongkan sebagai hukuman ringan. Berbeda dengan penjara yang disebut hukuman berat. Pada Tindak Pidana Penambang Minyak Ilegal ini memiliki dasar hukum yang tertuang pada Undang-undang no. 22 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan bagaimana Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan Pidana Subsidair pada putusan Penambang Minyak Ilegal di Pengadilan Negeri Idi, dan memaparkan penjelasan terdakwa kenapa lebih memilih penjara dari pada membyar denda.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa subsidair pengganti denda pada kasus ini berjalan dengan semestinya, walaupun pada hakikatnya hakim beserta terpidana memiliki pandangan yang berbeda terkait kasus ini. Putusan Hakim bersifat kaku, dikarenakan lebih berpatokan pada Undang-undang, sedangkan terpidana lebih memilih subsidair penjara karena memilih menjalankan Subsidair merupakan hal yang lebih meringankan Terpidana dari pada harus melakukan pembayaran Denda yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim. Tentu saja hal ini dapat kita terima mengingat besaran total denda yang telah di tetapkan majelis hakim yang sudah seusai dengan undang-undang.
Diharapkan kepada majelis Hakim bahwa seharusnya majelis Hakim lebih memperhatikan Hal-hal non Yuridis yang terjadi didalam Persidangan, demi terwujudnya keadilan yang merata seharusnya Hakim tidak hanya sekedar berpatokan pada Undang-undang dalam memutuskan Perkara Penambang Minyak Ilegal ini.

Citation



    SERVICES DESK