Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
ASIMILASI RUMAH DALAM RANGKA PEMBAURAN NARAPIDANA DI DALAM MASYARAKAT (SUATU PENELITIAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB JANTHO)
Pengarang
AHMAD FAHRIZAL - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Ainal Hadi - 196810241993031001 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
1803101010080
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022
Bahasa
Indonesia
No Classification
365.647
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Asimilasi merupakan proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan di luar lembaga pemasyarakatan. Pasal 14 huruf j Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menyebutkan bahwa asimilasi merupakan salah satu hak yang dapat diperoleh warga binaan, dalam rangka mempersiapkan warga binaan kembali berintegrasi dengan masyarakat serta memperoleh keterampilan. Namun, kenyataannya pada program asimilasi rumah dilakukan dengan menempatkan narapidana yang menjalani sisa masa hukumannya di rumah dengan pengawasan balai pemasyarakatan. Sehingga narapidana sangat sulit untuk melakukan pembauran dalam masyarakat serta mendapatkan keterampilan. Tujuan dari penulisan skripsi ini ialah untuk menjelaskan alasan pemberian asimilasi rumah terhadap narapidana, menjelaskan pelaksanaan asimilasi rumah dalam rangka pembauran narapidana di dalam masyarakat, dan menjelaskan hambatan serta upaya mengatasi hambatan yang dialami dalam pelaksanaan asimilasi rumah dalam rangka pembauran narapidana di dalam masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat yuridis empiris. Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan yang dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan, sedangkan data sekunder diperoleh melalui hasil penelitian kepustakaan dengan mengkaji Undang-Undang, buku-buku, serta dokumen-dokumen lainnya. Hasil penelitian menjelaskan bahwa alasan pemberian asimilasi rumah dikarenakan over kapasitas khususnya pada Rutan kelas IIB Jantho. Untuk pengawasan dan pembimbingan dilakukan oleh balai pemasyarakatan kelas II Banda Aceh. Narapidana penerima asimilasi dapat melakukan pembauran di dalam masyarakat, namun hanya sekedar dalam hal bekerja dengan catatan harus di dalam wilayah tempat tinggalnya. Dalam pelaksanaan asimilasi rumah masih ditemui hambatan, seperti: narapidana penerima asimilasi rumah yang tidak memiliki handphone, sering berpindah alamat tanpa memberi tahu pihak Bapas, dan masih ada yang bergaul dengan lingkungan yang kurang baik, Upaya yang dilakukan oleh Bapas yaitu melakukan komunikasi dengan pihak keluarga dan penjamin dari klien pemasyarakatan, serta memberikan penyuluhan untuk tidak bergaul dengan lingkungan yang buruk. Saran bagi balai pemasyarakatan untuk melakukan bimbingan kepribadian maupun bimbingan kemandirian baik secara langsung ataupun daring agar klien pemasyarakatan dapat melakukan kegiatan yang produktif dan positif selama menjalani asimilasi di rumah, serta melakukan pengawasan secara lebih giat.
Assimilation is the process of fostering correctional prisoners outside the correctional institution. Article 14 letter j of Law Number 12 of 1995 concerning Corrections states that assimilation is one of the rights that can be obtained by prisoners, in order to prepare prisoners to re-integrate with the community and cultivate skills. However, in reality, the home assimilation program is carried by placing prisoners who are serving the remainder of their sentences at home under the supervision of Balai Pemasyarakatan (Bapas). So it is difficult for prisoners to assimilate into society and cultivate skills. This research aims to analyze the reasons for giving home assimilation to prisoners, explain the implementation of home assimilation in the context of assimilation of prisoners in the community, and explain the obstacles and efforts to overcome the obstacles experienced in the implementation of home assimilation in the context of assimilation of prisoners in society. The type of this research used is juridical empirical research. Primary data was obtained through field research conducted by interviewing respondents and informants and secondary data was obtained through literature research by analyzing laws, books, and other documents. The results of this research explained that providing home assimilation was due to overcapacity in the detention centre. For supervision and guidance carried out by balai pemasyarakatan (Bapas), prisoners receiving assimilation can assimilate only by working in the area where they live. Obstacles to home assimilation are home assimilation recipients do not have mobile phones, often change addresses without notifying Bapas, and there are still of those who associate with unfavorable environments. It is recommended for Bapas to conduct personality and independence guidance that can make prisoners remain productive and carry out more active supervision.
TINGKAT KEPUASAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI NARAPIDANA DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B JANTHO KABUPATEN ACEH BESAR (Nurmanisa, 2016)
DUKUNGAN KELUARGA PADA NARAPIDANA DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BANDA ACEH (HARDIATI PURNAMA S, 2017)
PENERAPAN SANKSI TERHADAP NARAPIDANA YANG MELARIKAN DIRI DARI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B TAKENGON (bintang pamungkas, 2024)
PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN TERHADAP TAHANAN DAN NARAPIDANA YANG MELARIKAN DIRI PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BANDA ACEH (PUTRI MAULINA, 2023)
PEMENUHAN HAK ASIMILASI BAGI NARAPIDANA PADA LEMBAGA PEMASYARAKAT KELAS II B MEULABOH (Yusra Sesma Putri, 2019)