PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JASA SPA HOME SERVICE (SUATU PENELITIA…
Pasal 16 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) melarang pelaku usaha tidak menepati pesanan, waktu penyelesaian, dan janji pelayanan kepada konsumen. Selanjutnya, Pasal 19 UUPK mewajibkan pelaku usaha memberikan ganti rugi atas kerugian yang timbul akibat pelanggaran tersebut Dalam praktiknya, masih ditemukan pelaku usaha yang tidak menepati pesanan maupun janji pelayanan dan waktu penyelesaian sesuai dengan yang dijanjikan sehingga menimbulkan kerugian bagi k…
ANALISIS KARAKTERISTIK PARKIR DAN REKOMENDASI PERBAIKAN MANAJEMEN PARKIR DI T…
Terminal Lueng Bata Banda Aceh merupakan simpul transportasi darat yang secara administratif berkategori terminal tipe C, namun secara fungsional telah melayani pergerakan angkutan antarkota. Namun, Pengelolaan parkir di terminal ini masih belum tertata optimal, yang ditunjukkan oleh banyak marka parkir yang sudah memudar, belum jelasnya pemisahan area parkir berdasarkan jenis kendaraan, masih adanya kendaraan yang parkir di luar area terminal, serta belum tersedianya petugas pengatur parkir.…
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ATAS KLAIM BERLEBIHAN IKLAN PRODUK PERAWATAN KULI…
Berdasarkan Pasal 10 huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha dilarang menyampaikan pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai kegunaan suatu barang dan/atau jasa, termasuk dalam periklanan pada platform digital. Dalam praktiknya, tidak sedikit pelaku usaha yang menyampaikan klaim mengenai kemampuan produk, seperti memutihkan kulit dalam waktu singkat atau menghilangkan berbagai permasalahan kulit secara instan, tanpa didukung data ilmiah…