TANGGUNG JAWAB GRABFOOD KEPADA MERCHANT ATAS KESALAHAN PENGIRIMAN MAKANAN (SU…
Zahra Asyifa
Hubungan hukum antara GrabFood dan merchant merupakan hubungan kemitraan yang dilakukan melalui sistem elektronik dalam kegiatan perdagangan digital. Sebagai penyelenggara sistem elektronik, GrabFood memiliki kewajiban memberikan perlindungan hukum kepada merchant sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang UMKM Pasal 104 angka 2, kemitraan antara pelaku usaha harus dilaksanakan berdasarkan prinsip saling memerlukan, saling mempercayai, saling memperkuat, dan sali…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya