Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PEMBAGIAN HARTA BERSAMA MELALUI PERANGKAT ADAT (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN…
Nur Najmi
ABSTRAK Aturan mengenai pembagian harta bersama melalui perangkat adat di Kabupaten Aceh Besar tercantum dalam Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, disebutkan bahwa “Bilamana perkawinan putus karena perceraian maka harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing.” Di Kabupaten Aceh Besar, perselisihan pembagian harta bersama dilaksanakan melalui perangkat adat sebagaimana dia…
- Fakultas Hukum Magister Kenotariatan, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya
PERTANGGUNGJAWABAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP AKTA JUAL BELI ATAS TA…
Amira Fadlita
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menerbitkan akta harus sesuai dengan fakta, data, dan kejadian yang sebenarnya serta didukung dengan dokumen yang sesuai dalam Pasal 53 ayat (2) Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Ditemukan dalam Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 28 Januari 2020 dalam Putusan Nomor 8/Pdt.G/2020/PN Bna, bahwasa…
- Fakultas Hukum Magister Kenotariatan, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya
KEDUDUKAN NOTARIS DALAM SUBROGASI HAK TANGGUNGAN KONVERSI BANK KONVENSIONAL K…
Nana Mulyana
Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia memberikan arahan kepada Ikatan Notaris Aceh, bahwa pengalihan hutang berdasarkan transaksi non-syariah menjadi transaksi syariah tidak dapat dilakukan dengan skema subrogasi. Sedangkan Dewan Syariah Nasional menyatakan bahwa, subrogasi berdasarkan prinsip syariah untuk konversi nasabah kredit bank konvensional menjadi nasabah pembiayaan bank syariah dapat dilakukan dengan merujuk pada Fatwa DSN MUI Nomor 104/DSN-MUI/IX/2016 tentang Subroga…
- Fakultas Hukum Magister Kenotariatan, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya
LARANGAN MEMPROMOSIKAN DIRI NOTARIS SEBAGAI PEJABAT UMUM BERDASARKAN UNDANG-U…
Cut Novadilla Halid
LARANGAN MEMPROMOSIKAN DIRI NOTARIS SEBAGAI PEJABAT UMUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS DAN KODE ETIK NOTARIS DI BANDA ACEH Cut Novadilla Halid 1 2 . ABSTRAK , Sanusi , Novi Sri Wahyuni 3 Pasal 4 ayat (3) Kode Etik Notaris (KEN), melarang notaris melakukan publikasi/promosi diri dengan mencantumkan nama dan jabatannya, baik sendiri maupun secara bersama-sama dengan menggunakan sarana media cetak dan/atau media elektronik. Namun, fakta yang ditemukan di lapangan, mas…
- Fakultas Hukum Magister Kenotariatan, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya
ANALISIS PUTUSAN NOMOR 23.PDT.G/2015/PN. GST TENTANG KEWARISAN PADA ETNIS TIO…
Shafira Adzana M
ANALISIS PUTUSAN NOMOR 23.Pdt.G/2015/PN. Gst TENTANG KEWARISAN PADA ETNIS TIONGHOA DIKAITKAN DENGAN PERSPEKTIF HUKUM ADAT Shafira Adzana M* Ilyas** Novi Sri Wahyuni*** ABSTRAK Masyarakat Tionghoa di Indonesia adalah salah satu golongan penduduk yang menurut Pasal 131 IS dimana Pengklasifikasian penduduk ini juga mengakibatkan setiap kelompok penduduk menggunakan hukum perdatanya masing-masing; misalnya, Hukum Perdata Barat (Burgerlijk Wetboek) berlaku untuk kelompok Asing Eropa dan…
- Fakultas Hukum Magister Kenotariatan, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM LEGALISASI AKAD…
Irfan Ramadhan
Kewenangan notaris dalam melegalisasi perjanjian di bawah tangan diatur dalam Pasal 15 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (selanjutnya disebut UUJN-P), bahwa notaris berwenang mengesahkan tanda tangan dan menjamin kepastian tanggal surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus. Dengan demikian notaris diwajibkan untuk menyaksikan tanda tangan para pihak sebelum melakukan legalisasi perja…
- FakultasHukum, Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya
KEPASTIAN HUKUM YANG DIBERIKAN KEPADA MASYARAKAT ATAS JASA HUKUM NOTARIS YANG…
Ariq Anjar Rachman
Notaris sebagai salah satu pelayanan publik tidak mendapatkan honorarium dari pemerintah berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (3) huruf c 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Notaris menerima honorarium berdasarkan ketentuan dalam Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (selanjutnya disebut UUJN-P), yang menyatakan bahwa: “notaris berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang…
- FakultasHukum, Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya