PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN WEWENANG PEJABAT…
Pembuatan akta jual beli oleh PPAT harus berdasarkan prinsip kehati-hatian agar akta yang dibuat tersebut dapat menjadi alat bukti yang sempurna. Mengenai prinsip kehati-hatian tersebut terdapat di dalam Pasal 22 PP No s37 Tahun 1998 yang menyatakan bahwa akta PPAT harus dibacakan kepada para pihak dengan dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2 (dua) orang saksi sebelum ditandatangani seketika itu juga oleh para pihak, saksi-saksi dan PPAT. Namun dalam praktiknya sebagian PPAT tidak menerapkan pri…
PUTUSAN BEBAS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENINGGALKAN ORANG YANG MEMERLUKA…
ABSTRAK
RAFFI AKBAR PUTUSAN BEBAS TERHADAP PELAKU TINDAK
PIDANA MENINGGALKAN ORANG
(2022) YANG MEMERLUKAN PERTOLONGAN (Suatu
Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri
Meureudu)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv, 54) pp.,bibl.,tabl.,app
Dr. Ida Keumala Jeumpa,S.H., M.H.
Tindak pidana meninggalkan orang yang memerlukan pertolongan tercantum dalam KUHP Bab XV Pasal 304 yang berbunyi “Barangsiapa dengan sengaja menempatkan atau membiarkan seseorang dalam keadaan seng…
PELAKSANAAN PEMBERIAN KOMPENSASI AKIBAT DAMPAK NEGATIF KEGIATAN PEMROSESAN AK…
ABSTRAK
YUNIZAR PELAKSANAAN PEMBERIAN KOMPENSASI AKIBAT DAMPAK NEGATIF KEGIATAN PEMROSESAN AKHIR SAMPAH DI GAMPONG JAWA KOTA BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi, 52), pp., bibl.,app.
(Prof. Dr. Ilyas Ismail, S.H., M.Hum.)
Pasal 26 ayat (1) Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah menyebutkan bahwa “Pemerintah Kota memberikan kompensasi kepada setiap orang sebagai akibat dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan di TPS, TPST dan TPA”…