PENYELESAIAN HARTA POH ROH AKIBAT KEMATIAN SALAH SATU PIHAK MENURUT HUKUM ADA…
Harta poh roh atau disebut juga harta gono-gini adalah harta yang diperoleh selama dalam ikatan perkawinan, seperti harta bergerak, motor, mobil, saham dan lain-lain dan harta tetap seperti tanah, rumah dan lain-lain yang didapatkan selama masa perkawinan. Pembagian harta bersama diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang- Undang Perkawinan Kompilasi Hukum Islam. Pasal 96 ayat (1) KHI menyatakan bahwa, “jika terjadi cerai mati, maka separuh harta menjadi hak pasangan yang hidup…
IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PENDIRIAN RNPERSEROAN TERBATAS TANPA AKTA NOTARIS
Pasal 109 (153 A) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengizinkan pendirian Perseroan Terbatas tanpa menggunakan akta Notaris, melainkan hanya dengan surat pernyataan pendirian Perseroan. Hal ini sangat berbeda dengan ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mensyaratkan Perseroan Terbatas harus didirikan oleh minimal 2 (dua) orang dengan akta Notaris dalam bahasa Indonesia. Sehingga perbedaan aturan …
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 TENTANG PERJANJIA…
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI 69/PUU-XIII/2015 TENTANG PERJANJIAN KAWIN
Farah Rieza*
Darmawan**
Iman Jauhari***
ABSTRAK
Perkawinan campuran yang berdampak terhadap harta benda dalam perkawinan, salah satu contohnya yang dialami oleh Ike Farida yang menikah secara sah dengan Warga Negara Jepang di Indonesia.Persoalannya, yaitu Ike Farida tidak dapat membeli Rusun karena status suami Ike adalah Warga Negara Asing dan Ike tidak memiliki perjanjian perkawinan dengan suaminya. Ol…