PEMBINAAN NARAPIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA P…
Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dijelaskan bahwa pembinaan terhadap penyalahgunaan narkotika dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemulihan bagi penyalahguna narkotika. Namun, meskipun pembinaan kepribadian, kemandirian dan rehabilitas telah dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga, masih ditemukan narkotika jenis sabu dari hasil razia terhadap narapidana penyalahgunaan narkotika. Selain itu, pelaksanaan rehabilitasi sebagai pembinaan khusus bagi narap…
DISPARITAS PEMIDANAAN OLEH HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI (SUATU…
ABSTRAK
AVIS AFDIL SULTANI,
(2022)
DISPARITAS PEMIDANAAN OLEH HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 55) pp.,bibl.,tabl,
(Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H.)
Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) disebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sen…
PERTIMBANGAN PERAN KORBAN (VICTIM PRECIPITATION) DALAM PEMIDANAAN PELAKU PENG…
Pendekatan victim precipitation menjelaskan bahwa korban dapat menjadi faktor kontributif dalam terjadinya viktimisasi, termasuk pada kasus penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP), yang memidana pelaku dengan penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda kategori III. Pada kasus penganiayaan perlu diketahui korban juga berperan dalam terjadinya tindak pidana. Peran korban dapat diartikan bahwa korban dapat menjadi faktor yang turut and…
TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DAN PENERAPAN PIDANA (SUATU PENELITIAN D…
Tindak pidana pencurian sepeda motor merupakan kejahatan terhadap harta kekayaan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 362, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda apabila terbukti mengambil barang milik orang lain dengan maksud memiliki secara melawan hukum. Namun, dalam praktiknya pidana yang dijatuhkan relatif ringan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian sepeda m…
PENERAPAN PRINSIP INDIVIDUALISASI PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA (S…
Penyalahgunaan narkotika di Indonesia berdampak pada meningkatnya jumlah narapidana, sehingga diperlukan pembinaan efektif sesuai Pasal 36 ayat (4) dan Pasal 38 Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Aturan ini mengatur penempatan serta pembinaan sesuai asesmen risiko dan kebutuhan individu melalui program kepribadian serta kemandirian. Namun dalam praktiknya, penempatan dan pembinaan antar narapidana penyalahguna narkotika tersebut belum dilaksanakan secara optimal.
Penel…
PERTIMBANGAN TUNTUTAN PIDANA (REQUISITOIR) TERHADAP RESIDIVIS PENYALAHGUNA…
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur residivis dalam Pasal 144 ayat (1), yang menetapkan bahwa terhadap pelaku pengulangan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 sampai dengan Pasal 129, ancaman pidana maksimum dapat ditambah 1/3 (sepertiga). Dasar hukum penyusunan tuntutan pidana oleh Penuntut Umum juga merujuk pada Pasal 182 ayat (1) huruf a KUHAP yang memberikan kewenangan kepada Penuntut Umum untuk mengajukan tuntutan pidana setelah pemeriksaa…
PENANGGULANGAN TERHADAP KEKERASAN ANTAR NARAPIDANA DAN TAHANAN DI RUMAH TAHAN…
Larangan melakukan kekerasan di lingkungan Rutan telah tercantum dalam Pasal 26 huruf n Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, yang secara tegas melarang setiap bentuk kekerasan yang dilakukan oleh narapidana dan tahanan menjadi dasar pemberian sanksi atas pelanggaran tersebut. Pasal 11 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan juga menegaskan kewajiban warga binaan untuk…