PENERAPAN PRINSIP INDIVIDUALISASI PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA (S…
Windairi Sri Rezeki
Penyalahgunaan narkotika di Indonesia berdampak pada meningkatnya jumlah narapidana, sehingga diperlukan pembinaan efektif sesuai Pasal 36 ayat (4) dan Pasal 38 Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Aturan ini mengatur penempatan serta pembinaan sesuai asesmen risiko dan kebutuhan individu melalui program kepribadian serta kemandirian. Namun dalam praktiknya, penempatan dan pembinaan antar narapidana penyalahguna narkotika tersebut belum dilaksanakan secara optimal. Penel…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya