KAJI KARAKTERISTIK PEMBAKARAN BIOBRIKET (BATUBARA - SABUT KELAPA) SEBAGAI BAH…
Abstrak
sejalan dengan berkembanngya penelitian dan pemgembangan energi alternatif guna memperkecil ketergantungan terhadap bahan bakar minyak yang semakin menipis dan tingginya harga, maka penulis mencoba untuuk mengembangkan satu alat keperluan rumah tangga sehari-hari yaitu kompor kovensional mengunaka bahan bakar biobriket. Dalam penulisan tugas akhir penulis mengembangkan model dan bentuk tungku serta mempelajari karateristki pembakaran bahan bakar briket batubara, briket sabut kel…
PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN REPARASI MOBIL (SUATU PENELITIAN PA…
Pasal 1313 KUHPerdata mendefinisikan perjanjian sebagai suatu perbuatan hukum di mana satu pihak atau lebih mengikatkan diri terhadap pihak lain, yang secara fundamental mengandung prinsip mengikat dan memaksa untuk dipenuhi. Selanjutnya pasal 1243 KUHPerdata menegaskan konsekuensi hukum apabila salah satu pihak gagal memenuhi kewajibannya, yaitu bahwa debitur diwajibkan membayar ganti rugi kepada kreditur apabila tidak dapat membuktikan bahwa kegagalan memenuhi prestasi disebabkan oleh hal y…
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBELIAN SEPEDA MOTOR BEKAS DI KALANGAN MAHA…
ABSTRAK
Penelitian ini beratujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pembelian sepeda Motor bekas di kalangan Mahasiswa Universitas Syiah Kuala. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kota Banda Aceh dengan objek penelitiannya adalah mahasiswa Universitas Syiah Kuala Darussalam Banda Aceh yang membeli sepeda motor bekas. Adapun jumlah responden yang ditetapkan dalam penelitian ini sebanyak 12O orang. Berdasarkan hasil penelitian terbukti bahwa hipotesis alternatif dapat diterima ba…
ANALYSIS ON THE COMMANDER'S RESPONSIBILITY FOR WAR CRIMES: THE NECESSITY FOR …
Konsep tanggung jawab komandan, sebagaimana diakui dalam hukum internasional, mengharuskan para komandan militer untuk bertanggung jawab atas kejahatan perang yang dilakukan oleh bawahan mereka jika mereka gagal mencegah atau menghukum tindakan tersebut. Namun, Indonesia belum sepenuhnya menerapkan konsep ini karena belum meratifikasi Statuta Roma. Sistem hukum Indonesia, khususnya Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc, menangani pelanggaran hak asasi man…