Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

PENERAPAN SANKSI TERHADAP NARAPIDANA YANG MELARIKAN DIRI DARI RUMAH TAHANAN N…

bintang pamungkas

Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yang menyatakan bahwa setiap narapidana dilarang melakukan upaya melarikan diri atau membantu pelarian. Melakukan upaya melarikan diri termasuk hukuman disiplin tingkat berat. Selanjutnya Pasal 9 ayat (4) hukuman disiplin tingkat berat meliputi Memasukkan dalam sel pengasingan selama 6 (enam) hari dan dapat diperpanjang selama…


    SERVICES DESK