KAJIAN TENTANG LARANGAN PENGGUNAAN ALAT TANGKAP PUKAT LAYANG (TRAWL) DENGAN K…
Salah satu kebijakan Pemerintah Indonesia untuk pengelolaan perikanan berkelanjutan adalah PERMEN-KP No.2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Peraturan ini dikeluarkan karena pukat tarik dan sejenisnya dianggap merusak habitat sumberdaya ikan. Nelayan di Perairan Bagan Deli masih ada yang menggunakan alat tangkap pukat layang. Tujuan penelitian adalah untuk men…