Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PEMENUHAN HAK BAGI PENGGUNA JASA PADA OBJEK WISATA ARUNG JERAM (SUATU PENELIT…
Zeta Dwi Alwiyanda Wardiansyah
Wisatawan sebagai pengguna jasa dari suatu objek wisata berisiko tinggi tentunya mempunyai hak yang harus dipenuhi oleh pengusaha pariwisata. Pemenuhan hak bagi pengguna jasa telah tercantum jelas dalam Pasal 4 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, disebutkan adanya “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa” dan lebih khususnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Namun, dalam…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya