Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PERLINDUNGAN HUKUM TANAH WAKAF YANG BELUM MEMILIKI SERTIFIKAT (STUDI TERHADAP…
Zahrul Fatahillah
Pasal 32 Undang-Undang Wakaf Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf menyebutkan bahwa PPAIW atas nama nazhir berkewajiban untuk mendaftarkan atau mencatatkan tanah wakaf ke Badan Pertanahan Nasional guna mendapatkan sertifikat hak milik atas tanah wakaf. Sertifikat harta benda wakaf merupakan salah satu bukti adanya peralihan hak antara pewakaf dengan nazhir. Pasal 32 PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menyebutkan bahwa sertifikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai …
- Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2018
- Baca Selengkapnya