PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WHISTLEBLOWER DAN JUSTICE COLLABORATOR DALAM PENY…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WHISTLEBLOWER DAN JUSTICE COLLABORATOR DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Muhammad Zaky Naufal*
Dahlan*
Teuku Saiful*
ABSTRAK
Tindak pidana korupsi di tanah air semakin merajalela, karena kerugian keuangan negara dan melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, Maka munculah ide adanya saksi pelaku yang bekerjasama (whistleblower) dan saksi pelapor (whistleblower), dalam UU No 31 Tahun 2004 dan SEMA NO 4 Tahun 2011 telah menjelaskan…
TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN PAKAIAN BEKAS IMPOR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH …
Tindak pidana penyelundupan pakaian bekas impor merupakan pelanggaran serius di bidang kepabeanan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 (jo. Permendag No. 51 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas) secara tegas melarang impor pakaian bekas, menjadikan setiap pemasukan barang tersebut sebagai tindak pidana. Namun pada kenyataan nya masih terdapat…
POLITICAL DISTRUST DPRA KEPADA GUBERNUR ACEH DALAM PELAKSANAAN DANA REFOCUSSI…
Pandemi covid-19 di Indonesia telah menyebabkan krisis sosial ekonomi yang dampaknya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat terlebih masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah. Melalui Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa menjadi solusi dalam percepatan Covid-19. Namun bagi Pemerintah Aceh, dalam merealisasikan penggunaan dana refocussing masih jauh dari transparansi terutama dalam sektor jaring …