MEKANISME PELAKSANAAN PENYELESAIAN PERMOHONAN RESTITUSI PPN/ PPNBM PADA KANTO…
Witomo
Pajak Pertambahan Nilai merupakan salah satu komponen penerimaan sektor pajak yang menganut Pajak Keluaran dan Pajak Masukan dalam pemungutannya. Kelebihan pembayaran pajak dapat teriadi ketika jumlah pajak masukan yang dibayar lebih besar dari jumlah pajak keluaran yang dipungut. Kelebihan bayar ini dapat dimintakan kembali (restitusi) melalui suatu mekanisme yang telah diatur dalam undang- undang pelpajakan. Penelitian ini dilakukan pada Kantor Pelayanan P…
- Fakultas Ekonomi, Banda Aceh - 2008
- Baca Selengkapnya