PROSEDUR PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARA PROGRAM JAMINAN PENSIUN DI BPJS KETENA…
Wildatun Nazirah
Berdasarkan hasil kerja praktek yang penulis lakukan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, maka penulis mengambil kesimpulan yaitu : 1. Badan Penyelenggara jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab kepada presiden dan berfungsi menyelenggarakan program jaminan hari tua,jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun bagi seluruh pekerja indonesia termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di indo…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2016
- Baca Selengkapnya