IMPLEMENTASI KEWENANGAN DINAS PERTANAHAN ACEH DALAM PROSES PENSERTIPIKATAN AS…
Elvira Wahyuni
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Pemerintah Aceh diberikan kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan, termasuk di bidang pertanahan. Pelaksanaan kewenangan tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Peraturan…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya