Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
FUNGSI PERADILAN DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUKUM (STUDI ANALISIS TERHAD…
Teuku Pitra Mulia
Pengadilan merupakan instansi terakhir tempat para subjek hukum mencari keadilan, para pihak yang telah menyerahkan keputusan penyelesaian melalui jalur pengadilan memberi makna sudah tidak ditemukannya upaya penyelesaian lain lagi sehingga pengadilan sebagai sebuah institusi pemutus penyelesaian haruslah dapat memberi sebuah keputusan yang pasti terhadap sesuatu hal dengan berpegang teguh serta berpihak pada kebenaran, sehingga sebuah keputusan pengadilan yang telah inkracht haruslah dengan …
- Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya