PEMERIKSAAN KETERANGAN AHLI DALAM PERSIDANGAN SEBAGAI ALAT BUKTI YANG SAH (SU…
TEUKU AULIA RAHMAN
Dalam pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi eksistensi seorang ahli sangat diperlukan untuk memberikan keterangan dan pendapat sesuai dengan ilmu dan pengetahuan nya dipersidangan, dimana hak untuk mengajukan ahli ke persidangan merupakan hak yang melekat pada penuntut serta pada terdakwa maupun penasihat hukumnya, namun dalam praktek sering kali ahli yang diajukan ke persidangan oleh penuntut umum, keberadaan nya dipersidangan tidak diterima oleh majelis hakim. …
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2015
- Baca Selengkapnya