Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA PRAJURIT…

TI NUR ZAIDA

menentukan bahwa penyidik adalah 1. Atasan yang Berhak Menghukum, 2. Polisi Militer, 3. Oditur. Serta pada ayat (2) menyebutkan bahwa penyidik pembantu adalah a. Provos Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, b. Provos Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, c. Provos Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara, dan d. Provos Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik khusus dalam tindak…


    SERVICES DESK