PELAKSANAAN TUGAS WALI NANGGROE DALAM PEMBINAAN LEMBAGA ADAT DI ACEH (SUATU P…
TEUKU RIFFAT AHMAD SYAFIQ
Pasal 39 huruf f Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2023 tentang Wali Nanggroe mengamanatkan kepada Wali Nanggroe untuk melakukan pembinaan terhadap lembaga keistimewaan dan kekhususan Aceh seperti lembaga-lembaga adat di Aceh, namun pada faktanya, masih banyak terdapat lembaga-lembaga adat di Aceh yang belum dilaksanakan pembinaan dengan maksimal, seperti pada lembaga adat panglima laot di Aceh. Wali Nanggroe belum melaksanakan pembinaan secara komprehensif kepada setiap lembaga adat di Aceh sebagai…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya