TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN REMAJA SECARA BERSAMA-SAMA (WILAYAH…
TEUKU DEFRIZAL MAULANA
ABSTRAK Teuku Defrizal Maulana, (2016) TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN REMAJA SECARA BERSAMA-SAMA (Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 64) pp.,bibl.,tabl. Ida Keumala Jeumpa , S.H, M.H Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan remaja secara bersama-sama merupakan salah satu bentuk kejahatan dan dapat dipidana. Tindak pidana peganiayaan sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 351 KUHP sampai dengan 358 KUHP, …
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2016
- Baca Selengkapnya