Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENGGUNAAN KLAUSUL PERJANJIAN BELI KEMBALI (BUY BACK GUARANTEE) DALAM PERJANJ…
T.Ahmad Denada
Penggunaan klausul buy back guarantee pada perjanjian kredit pemilikan rumah merupakan suatu upaya bank dalam menjalankan prinsip kehati-hatian guna memitigasi risiko kerugian yang timbul akibat wanprestasi debitur. Hal ini dilalukan dengan cara meminta tanggung jawab developer sebagai penjamin atas pelunasan KPR untuk membayar semua kewajiban debitur melalui mekanisme buy back guarantee pada saat debitur wanprestasi. Klausul ini tidak dibuat dalam bentuk akta otentik melainkan hanya dimuat …
- Fakultas Hukum (S2), Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya