Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
CONCURSUS DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN QANUN JINAYAT
T. Farid Arisyah
ABSTRAK T. Farid Arisyah, 2017 Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H. Penjelasan angka 3, huruf e, KUHAP menyebutkan bahwa, “Peradilan yang harus dilakukan dengan cepat, sederhana dan biaya ringan serta bebas, jujur dan tidak memihak harus diterapkan secara konsekuen dalam seluruh tingkat peradilan”. Dalam hal terjadinya perbarengan tindak pidana yang masing-masing tindak pidananya tunduk pada lingkungan peradilan yang berbeda, maka penyelesaian perkaranya dilakukan secara …
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya