Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PEMANCANGAN TIANG LISTRIK DI ATAS TANAH YANG DIKUASAI PERORANGAN TANPA MEMBER…
T MUHAMMAD ANDRIANSYAH
Pemancangan tiang listrik bertujuan untuk menyalurkan energi listrik hingga ke seluruh pelosok Negeri, sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan manfaat dari energi listrik. Pemancangan tiang listrik ini adalah kewajiban dari pada PT. PLN (Persero) sebagai pelaku usaha sebagaimana telah disebutkan dalam Pasal 28 Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Serta dalam Pasal 27 juga disebutkan hak-hak PT. PLN seperti melintasi sungai atau danau baik diatas maupun di p…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2021
- Baca Selengkapnya