Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYEDIA PLATFORM MEDIA SOSIAL TERHADAP TINDAK PIDA…
Siti Sarah Agusta
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong pemanfaatan media sosial secara luas, namun turut membuka celah penyalahgunaan platform digital berupa penyebaran konten kesusilaan yang melibatkan anak. Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), penyedia platform media sosial memiliki kewajiban hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk menyelenggarakan sistem elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab, termasuk melakukan pemutusan akses terhadap ko…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya