AKIBAT HUKUM PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH MELALUIRNTUKAR MENUKAR TANPA DI D…
Shilvy Mailida
AKIBAT HUKUM PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI TUKAR MENUKAR TANPA DIDAFTARKAN Shilvy Mailida* Syarifuddin** Ria Fitri*** ABSTRAK Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah bahwa “Peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, tukar-menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya, kecuali pemindahan hak melalui lelang, hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan melalui akta …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya