ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR AKIBAT EKSEKUSI OBJEK JA…
Sabika Al Qarar
Pasal 15 Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia dilakukan uji materiil oleh MK dan MK menetapkan Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 kemudian dikuatkan lagi dengan Putusan MK Nomor 2/PUU-XIX/2021. Kedua putusan ini, menjadi dasar hukum eksekusi objek jaminan fidusia di Indonesia. Adanya Putusan MK tersebut, dapat menimbulkan ketidakpastian hukum baik terhadap kreditur maupun debitur. Ketidakpastian hukum tersebut terkait dengan eksekusi objek jaminan fidusia secara sah di Indonesia. Tuj…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya