Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS PERUSAKAN BARANG YANG DILAKUKAN BERSAMA-SAMA

SYAHRUMAN TAJALLA

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS PERUSAKAN BARANG YANG DILAKUKAN BERSAMA-SAMA Syahruman Tajalla* Mohd. Din** Yanis Rinaldi*** ABSTRAK Pasal 406 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa orang yang merusak properti orang lain dipidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan atau denda maksimal Rp 4.500,-. Begitu juga orang yang turut melakukan dipidana sama dengan orang yang melakukan (Pasal 55 KUHP). Pidana perusakan terhadap barang dalam hukum Islam tergolong jarimah ta’zir, oleh karena it…

  • Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2018
  • Baca Selengkapnya

TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN BARANG YANG DILAKUKAN RNSECARA BERSAMA-SAMARN(SUATU…

Syahruman Tajalla

ABSTRAK SyahrumanTajalla : 2015 TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN BARANG YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Aceh Besar) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. (iv,55), pp., bibl. Mukhlis,S.H.,M.Hum Pasal 406 ayat (1) KUHpidana menyebutkan bahwa : Barangsiapa dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusakkan, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama s…


    SERVICES DESK